• About
  • Contcat Us
Sabtu, 28 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
13 Maret 2020
0
Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Tersangka saat diamankan Polisi di Polres Jombang

166
DIBAGIKAN
227
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – NA (18) pelajar asal Sengon, Kec/ Kab Jombang, harus meringkung dipenjara setelah nekad menjadi kurir sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah. NA ditangkap, beserta rekannya IF (18) warga Desa Candimulyo, saat mengambil sabu seberat 98 gram.

“Yang bersangkutan ini kita amankan saat mengambil barang bukti narkoba (sabu-sabu, red) dengan sistem ranjau,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, saat pers rilis di gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Kamis kemarin (12/03/2020).

BacaJuga

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Narkoba jenis sabu-sabu yang saat itu baru saja ditaruh oleh bandar rencananya akan diberikan ke beberapa pengedar. Kapolres mengatakan, barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan sebanyak  98 gram lebih atau hampir satu ons.

Ironisnya, dari hasil penyelidikan, pelajar yang masih duduk di bangku SMA tersebut diketahui sudah empat kali menjadi kurir sabu. “Empat kali ini, rata-rata kalau di jual sesuai dengan harga pasaran, harganya sekitar seratus juta. Uangnya untuk senang-senang,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

Polisi akan terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat pelajar ini. Kuat dugaan, ada bandar besar yang berperan sebagai pemasok.

“Kita masih kembangkan barang ini (narkoba, red) asalnya dari mana. Tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) yo pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres. (jb2/adm)

Tags: NARKOBApelajarPOLRES JOMBANG

Berita Terkait

etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

3 hari yang lalu
211
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

3 hari yang lalu
199
Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

Peredaran 1.300 Botol Arak Bali di Jombang Berhasil Digagalkan Polisi, Tiga Orang Diamankan

1 minggu yang lalu
165
Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

Bawa Clurit Hendak Balas Dendam, Tiga Pelajar di Jombang Diamankan Polisi

2 minggu yang lalu
161
Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

Edarkan 200 Gram Sabu, Dua Orang di Jombang Diringkus Polisi

4 minggu yang lalu
211
Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

6 bulan yang lalu
184
Next Post
10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

RSUD Jombang

Satu Pasien Jalani Isolasi di RSUD Jombang

Waspada Corona

Cegah Corona, Polres Jombang Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Cegah Covid19, Polisi dan Pemda Bersihkan Stasiun

Cegah Covid19, Polisi dan Pemda Bersihkan Stasiun

Komplek Makam Gus Dur Ditutup

Cegah Penyebaran Covid19, Wisata Religi Makam Gus Dur Ditutup

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In