• About
  • Contcat Us
Minggu, 21 Februari, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
13 Maret 2020
0
Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Tersangka saat diamankan Polisi di Polres Jombang

131
DIBAGIKAN
178
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – NA (18) pelajar asal Sengon, Kec/ Kab Jombang, harus meringkung dipenjara setelah nekad menjadi kurir sabu-sabu senilai ratusan juta rupiah. NA ditangkap, beserta rekannya IF (18) warga Desa Candimulyo, saat mengambil sabu seberat 98 gram.

“Yang bersangkutan ini kita amankan saat mengambil barang bukti narkoba (sabu-sabu, red) dengan sistem ranjau,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, saat pers rilis di gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Kamis kemarin (12/03/2020).

BacaJuga

Penyidik KLHK Segel 4 Perusahaan Pengelola Limbah B3 di Jombang

Terjerat Kasus Penganiayaan Oknum Perangkat Desa Terancam Dicopot

Narkoba jenis sabu-sabu yang saat itu baru saja ditaruh oleh bandar rencananya akan diberikan ke beberapa pengedar. Kapolres mengatakan, barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan sebanyak  98 gram lebih atau hampir satu ons.

Ironisnya, dari hasil penyelidikan, pelajar yang masih duduk di bangku SMA tersebut diketahui sudah empat kali menjadi kurir sabu. “Empat kali ini, rata-rata kalau di jual sesuai dengan harga pasaran, harganya sekitar seratus juta. Uangnya untuk senang-senang,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

Polisi akan terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat pelajar ini. Kuat dugaan, ada bandar besar yang berperan sebagai pemasok.

“Kita masih kembangkan barang ini (narkoba, red) asalnya dari mana. Tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) yo pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres. (jb2/adm)

Tags: NARKOBApelajarPOLRES JOMBANG

Berita Terkait

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

4 bulan yang lalu
785
FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia

FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia

4 bulan yang lalu
193
Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kadisperta Mendadak Lupa

Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kadisperta Mendadak Lupa

5 bulan yang lalu
198
Satuan Khusus Anti Korupsi Kejari Jombang Geledah Disperta

Satuan Khusus Anti Korupsi Kejari Jombang Geledah Disperta

5 bulan yang lalu
216

Gara-gara Tersingung, Tiga Pemuda di Jombang Bacok Pelajar

11 bulan yang lalu
197
10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

12 bulan yang lalu
218
Next Post
10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

RSUD Jombang

Satu Pasien Jalani Isolasi di RSUD Jombang

Waspada Corona

Cegah Corona, Polres Jombang Bersih-Bersih Fasilitas Umum

Cegah Covid19, Polisi dan Pemda Bersihkan Stasiun

Cegah Covid19, Polisi dan Pemda Bersihkan Stasiun

Komplek Makam Gus Dur Ditutup

Cegah Penyebaran Covid19, Wisata Religi Makam Gus Dur Ditutup

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1710 Dibagikan
    Share 684 Tweet 428
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1116 Tweet 697
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1125 Dibagikan
    Share 450 Tweet 281
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    577 Dibagikan
    Share 231 Tweet 144
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    557 Dibagikan
    Share 223 Tweet 139
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In