JOMBANG.TV – Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, menangkap 7 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor di area tempat peribadatan. Ironisnya, dari 7 Tersangka, dua orang diketahui pasangan suami istri.
Komplotan curanmor spesialis kendaraan bermotor di area masjid ini, diketahui warga asal Kediri dan Jombang. Komplotan curanmor ini nekad melakukan aksinya, dengan memanfaatkan kelengahan warga saat menjalankan ibadah Salat.
Bahkan, Ironisnya, dari 7 tersangka yang ditangkap, dua orang diketahui merupakan pasangan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pasutri itu diketahui warga asal Desa Curah Malang, Kecamatan Sumobito. Saat menjalankan aksinya, keduanya juga kerap berbagi peran.
“Sang istri berpura-pura sebagai tukang rongsokan sembari mengawasi, suami kemudian melakukan pencurian kendaraan yang sudah ditarget,” kata Giadi dalam konferensi pers, Senin, (03/10/2022)
Dikatakan Giadi, mereka kerap memanfaatkan kelengahan para korban yang sedang menjalankan ibadah salat baik siang hari maupun malam hari. Sementara motif para pelaku, alasannya tetap klasik yakni terdesak ekonomi.
“Pencurian kendaraan bermotor roda dua di area Masjid ini tersebar di Jombang. Ada beberapa TKP yakni tersebar mulai dari Gudo, Diwek, Sumobito dan Jombang, mereka memanfaatkan kelengahan masyarakat saat ibadah di Masjid. Rata-rata Hunting, berbagi peran. Roda dua 10, roda empat tiga, yang satu sudah dipreteli,” imbuhnya.
Polisi akan menjerat seluruh tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (jbg2/adm)
Komentar untuk post