JOMBANG.TV – Mohamad Hendri Efendi (21), pemuda asal Desa Plogenuk, Kecamatan Jombang, diringkus anggota Reskrim Polsek Jombang lantaran menusuk seorang warga. Penusukan dipicu setelah pelaku sakit hati ditegur gegara mengendarai sepeda angin.
Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, pertisiwa terjadi saat pelaku mengendarai sepeda angin melintas di jalan Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang pada Kamis (17/11/2022). Saat melewati salah satu warung, pelaku memacu sepedanya dengan cukup kencang
Pada saat bersamaan, pelaku hampir menabrak seorang anak kecil. Beruntung, Samuji (45), warga Desa Banjardowo, langsung bereaksi dan menyelamatkan anak kecil tersebut.
“Saat menyelamatkan anak kecil itu lah, badan Samuji (korban) tidak sengaja menyenggol setir sepeda angin pelaku. Korban kemudian menegur pelaku saat pelaku berhenti dengan cara menepuk punggung pelaku supaya tidak kencang-kencang,” ujar Susilo, saat dikonfirmasi wartawan di Mapolsek Jombang, Jalan Wisnu Wardhana, Jumat (18/11/2022).
Susilo megatakan, usai ditegur, pelaku justru pulang mengambil sebilah pisau dapur. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) itu, kemudian mencari korban.
“Ia pun akhirnya menemukan Samuji di warung milik Sareh di Desa Banjardowo sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung melakukan penusukan dan kabur,” katanya.
Korban yang tergeletak kemudian dibawa warga ke Rumah Sakit Islam Jombang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan warga ke Polsek Kota Jombang.
“Pelaku dintangkap anggota kami di rumah temannya bernama Wahyu (30), di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari tadi. Pelaku kita tahan dan kita jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun,” pungkasnya.(jb2/adm)
Komentar untuk post