JOMBANG.TV – Komitmen untuk menciptakan generasi muda yang bersih dari narkotika terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Resor Jombang. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), pihak kepolisian menggelar edukasi intensif mengenai risiko penyalahgunaan barang haram tersebut kepada ratusan siswa di wilayah Kecamatan Ngoro, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlokasi di MTs Bahrul Ulum dan MAN 5 Jombang, Desa Genukwatu ini, tidak hanya sekadar formalitas. Petugas memberikan pemaparan mendalam mengenai klasifikasi narkotika, efek kerusakan fisik dan mental, hingga ancaman pidana bagi mereka yang terlibat dalam peredarannya.
Aiptu Ahadin Mintarum, anggota Satresnarkoba Polres Jombang yang bertindak sebagai pemateri, menekankan pentingnya sikap tegas bagi pelajar untuk berkata “tidak” pada narkoba.
”Kami ingin para siswa memiliki pertahanan diri yang kuat. Jangan takut untuk menolak ajakan yang mencurigakan dan jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas ilegal di sekitar lingkungan sekolah maupun rumah,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memperkenalkan kembali Layanan Call Center 110. Fasilitas ini diharapkan menjadi garda terdepan bagi masyarakat, khususnya pelajar, untuk melaporkan gangguan keamanan maupun peredaran narkoba secara cepat dan responsif.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa pendekatan kepada remaja menjadi prioritas utama. Menurutnya, perlindungan terhadap pelajar adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Menariknya, agenda kali ini juga berkolaborasi dengan program “PWI Jombang Goes to School and Campus”. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang turut hadir memberikan materi terkait literasi digital dan dunia jurnalistik.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menuturkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengasah daya kritis siswa. Agar pelajar tidak mudah terpapar konten negatif serta bisa membedakan berita benar dan hoaks terkait isu-isu krusial seperti narkoba.
”Kami mendorong partisipasi aktif siswa dalam menjaga lingkungan yang sehat,” tukasnya.
Dengan adanya integrasi antara edukasi hukum dari kepolisian dan edukasi literasi dari insan pers, diharapkan jangkauan informasi mengenai bahaya narkoba menjadi lebih luas dan mudah diterima oleh kalangan milenial serta Gen Z di Jombang.(tam)











Komentar untuk post