• About
  • Contcat Us
Selasa, 13 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Jual Bakso Sambil Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Bareng Ditangkap

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
11 Maret 2020
0
Jual Bakso Sambil Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Bareng Ditangkap

Salah satu tersangka saat dibawa polisi ke Mapolsek Bareng.

285
DIBAGIKAN
401
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Ironisnya, modus pelaku dalam menjual narkoba dilakukan dengan cara jualan bakso.

Pasangan suami istri itu yakni, ES (24), dan istrinya AY (28). Polisi menangkap keduanya pada selasa 10 Maret 2020, dikediamannya, sekitar pukul 14.00 WIB.

BacaJuga

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

Dalam penangkapan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan menangis. Bahkan saat hendak dibawa polisi masuk ke ruang pemeriksaan, AY sempat meronta memohon untuk dilepaskan.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, salah satu dari tersangka merupakan target operasi dari Polisi. Tak itu saja, ia juga seorang residivis yang baru keluar dari tahanan empat bulan lalu.

“Tersangka ES ini pernah ditahan dan baru keluar 4 bulan yang lalu. Ternyata setelah keluar ia justru melakukan aksinya lagi,” terang Mukid, di Mapolres Jombang, Rabu (11/3/2020).

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti sebanyak tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,57 gram, 0,46 gram dan 0,39 gram. Dirumah tersangka, korp baret coklat ini juga menemukan seperangkat alat hisap, satu buah timbangan pockat scale, lima buah korek api gas, kartu ATM dan Handphone, serta uang tunai sebesar 300 ribu rupiah.

Dikatakan Mukid, keterangan para tersangka, barang haram itu didapatkan dari luar wilayah Jombang. Hasil penjualan sabu, kemudian digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

“Ini yang masih kita dalami, siapa pemasok barang haram itu. Kita duga ada bandar besar dibalik kedua pasutri tersebut,” katanya.

Meski begitu, Polisi akan menerapkan pasal berbeda kepada pasutri tersebut. ES dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Sementara sang istri, dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 8 tahun penjara. “Istrinya cuma sebagai pemakai,” pungkas Mudik. (ant/adm)

Tags: NARKOBAPOLRES JOMBANGpolsek bareng

Berita Terkait

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

4 bulan yang lalu
151
Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

Tempat Karaoke di Permukiman Warga Digrebek Polisi

5 bulan yang lalu
199
Polisi Amankan Tiga Sopir Pengedar Sabu Senilai 400 Juta di Jombang

Polisi Amankan Tiga Sopir Pengedar Sabu Senilai 400 Juta di Jombang

5 bulan yang lalu
154
Berlangsung Meriah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Buka Kejuaraan Drumband

Berlangsung Meriah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Buka Kejuaraan Drumband

5 bulan yang lalu
151
Dua Bocil Diduga Anggota Gengster Dibekuk Polisi

Dua Bocil Diduga Anggota Gengster Dibekuk Polisi

5 bulan yang lalu
148
Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Jombang Raya Cek Senpi Anggota

Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Jombang Raya Cek Senpi Anggota

5 bulan yang lalu
145
Next Post

Bupati Jombang Terbitkan Aturan Baru Terkait PPDB Jombang 2020

Mayat Pria Penuh Luka di Sungai Brantas Gegerkan Warga

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

RSUD Jombang

Satu Pasien Jalani Isolasi di RSUD Jombang

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4633 Dibagikan
    Share 1853 Tweet 1158
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2044 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In