• About
  • Contcat Us
Selasa, 18 November, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Jual Bakso Sambil Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Bareng Ditangkap

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
11 Maret 2020
0
Jual Bakso Sambil Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Bareng Ditangkap

Salah satu tersangka saat dibawa polisi ke Mapolsek Bareng.

285
DIBAGIKAN
402
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Ironisnya, modus pelaku dalam menjual narkoba dilakukan dengan cara jualan bakso.

Pasangan suami istri itu yakni, ES (24), dan istrinya AY (28). Polisi menangkap keduanya pada selasa 10 Maret 2020, dikediamannya, sekitar pukul 14.00 WIB.

BacaJuga

Nenek di Jombang Dibunuh Secara Sadis, Mayat Ditemukan Hangus Terbakar di Lamongan

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Arak Bali dari Tangan Warga Kediri

Dalam penangkapan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan menangis. Bahkan saat hendak dibawa polisi masuk ke ruang pemeriksaan, AY sempat meronta memohon untuk dilepaskan.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, salah satu dari tersangka merupakan target operasi dari Polisi. Tak itu saja, ia juga seorang residivis yang baru keluar dari tahanan empat bulan lalu.

“Tersangka ES ini pernah ditahan dan baru keluar 4 bulan yang lalu. Ternyata setelah keluar ia justru melakukan aksinya lagi,” terang Mukid, di Mapolres Jombang, Rabu (11/3/2020).

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti sebanyak tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,57 gram, 0,46 gram dan 0,39 gram. Dirumah tersangka, korp baret coklat ini juga menemukan seperangkat alat hisap, satu buah timbangan pockat scale, lima buah korek api gas, kartu ATM dan Handphone, serta uang tunai sebesar 300 ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Mukid, keterangan para tersangka, barang haram itu didapatkan dari luar wilayah Jombang. Hasil penjualan sabu, kemudian digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

“Ini yang masih kita dalami, siapa pemasok barang haram itu. Kita duga ada bandar besar dibalik kedua pasutri tersebut,” katanya.

Meski begitu, Polisi akan menerapkan pasal berbeda kepada pasutri tersebut. ES dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Sementara sang istri, dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 8 tahun penjara. “Istrinya cuma sebagai pemakai,” pungkas Mudik. (ant/adm)

Tags: NARKOBAPOLRES JOMBANGpolsek bareng

Berita Terkait

PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

1 bulan yang lalu
179
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Ponpes di Jombang Ditangkap, Pelaku Seorang Residivis

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Ponpes di Jombang Ditangkap, Pelaku Seorang Residivis

1 bulan yang lalu
294
Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

2 bulan yang lalu
270
Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

2 bulan yang lalu
172
Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

2 bulan yang lalu
183
Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

3 bulan yang lalu
205
Next Post

Bupati Jombang Terbitkan Aturan Baru Terkait PPDB Jombang 2020

Mayat Pria Penuh Luka di Sungai Brantas Gegerkan Warga

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

RSUD Jombang

Satu Pasien Jalani Isolasi di RSUD Jombang

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8685 Dibagikan
    Share 3474 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4690 Dibagikan
    Share 1876 Tweet 1173
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3336 Dibagikan
    Share 1334 Tweet 834
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2616 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Progres Pembangunan Terminal Barang Jombang di Perak Meningkat, Tahap Pengurukan Dimulai

Satlantas Polres Jombang Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, ini 8 Sasaran Prioritas Pelanggaran

Polisi Ungkap Mayat Wanita Membusuk di Jombang Korban Pembunuhan

Investasi Masa Depan Dimulai dari PAUD: Bunda PAUD Kabupaten Jombang Dikukuhkan

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Generasi Muda Jombang Unjuk Prestasi, Lima Gelar Nasional Dibawa Pulang

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

Terungkap, Pembunuh Lansia Jombang Ternyata Keponakan Sendiri

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In