• About
  • Contcat Us
Rabu, 3 Maret, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Jual Bakso Sambil Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Bareng Ditangkap

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
11 Maret 2020
0
Jual Bakso Sambil Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Bareng Ditangkap

Salah satu tersangka saat dibawa polisi ke Mapolsek Bareng.

147
DIBAGIKAN
207
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Ironisnya, modus pelaku dalam menjual narkoba dilakukan dengan cara jualan bakso.

Pasangan suami istri itu yakni, ES (24), dan istrinya AY (28). Polisi menangkap keduanya pada selasa 10 Maret 2020, dikediamannya, sekitar pukul 14.00 WIB.

BacaJuga

Penyidik KLHK Segel 4 Perusahaan Pengelola Limbah B3 di Jombang

Terjerat Kasus Penganiayaan Oknum Perangkat Desa Terancam Dicopot

Dalam penangkapan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan menangis. Bahkan saat hendak dibawa polisi masuk ke ruang pemeriksaan, AY sempat meronta memohon untuk dilepaskan.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, salah satu dari tersangka merupakan target operasi dari Polisi. Tak itu saja, ia juga seorang residivis yang baru keluar dari tahanan empat bulan lalu.

“Tersangka ES ini pernah ditahan dan baru keluar 4 bulan yang lalu. Ternyata setelah keluar ia justru melakukan aksinya lagi,” terang Mukid, di Mapolres Jombang, Rabu (11/3/2020).

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti sebanyak tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,57 gram, 0,46 gram dan 0,39 gram. Dirumah tersangka, korp baret coklat ini juga menemukan seperangkat alat hisap, satu buah timbangan pockat scale, lima buah korek api gas, kartu ATM dan Handphone, serta uang tunai sebesar 300 ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Mukid, keterangan para tersangka, barang haram itu didapatkan dari luar wilayah Jombang. Hasil penjualan sabu, kemudian digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

“Ini yang masih kita dalami, siapa pemasok barang haram itu. Kita duga ada bandar besar dibalik kedua pasutri tersebut,” katanya.

Meski begitu, Polisi akan menerapkan pasal berbeda kepada pasutri tersebut. ES dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Sementara sang istri, dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 8 tahun penjara. “Istrinya cuma sebagai pemakai,” pungkas Mudik. (ant/adm)

Tags: NARKOBAPOLRES JOMBANGpolsek bareng

Berita Terkait

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

4 bulan yang lalu
785
FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia

FIAN: Omnibus Law Cipta Kerja Ancam Kedaulatan Pangan Jutaan Orang di Indonesia

5 bulan yang lalu
193
Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kadisperta Mendadak Lupa

Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kadisperta Mendadak Lupa

5 bulan yang lalu
201
Satuan Khusus Anti Korupsi Kejari Jombang Geledah Disperta

Satuan Khusus Anti Korupsi Kejari Jombang Geledah Disperta

5 bulan yang lalu
216

Gara-gara Tersingung, Tiga Pemuda di Jombang Bacok Pelajar

11 bulan yang lalu
202
10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

12 bulan yang lalu
219
Next Post

Bupati Jombang Terbitkan Aturan Baru Terkait PPDB Jombang 2020

Mayat Pria Penuh Luka di Sungai Brantas Gegerkan Warga

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

10 Hari, Polres Jombang Tangkap 14 Pengedar dan Bandar Sabu-Sabu

RSUD Jombang

Satu Pasien Jalani Isolasi di RSUD Jombang

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1713 Dibagikan
    Share 685 Tweet 428
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1116 Tweet 698
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1126 Dibagikan
    Share 450 Tweet 282
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    579 Dibagikan
    Share 232 Tweet 145
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    557 Dibagikan
    Share 223 Tweet 139
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In