• About
  • Contcat Us
Kamis, 26 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tiga Raperda Kabupaten Jombang 2020 Disetujui dan Ditetapkan

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
20 Agustus 2020
0
124
DIBAGIKAN
175
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Akhirnya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang menetapkan 3 (tiga) RAPERDA Kabupaten Jombang 2020, di antaranya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang nomor 7 tahun 2019 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jombang, serta Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Bupati – Wakil Bupati Tahun 2024 menjadi Perda pada hari ini, Rabu (19/8/2020) siang di Gedung DPRD Kabupaten Jombang.

BacaJuga

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030: Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

Gerindra Tekankan Komitmen Kritis-Konstruktif RPJMD Jombang, Pemkab Diminta Kerja Nyata

Penetapan tersebut setelah agenda Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang, H. Mas’ud Zuremi semuanya menyetujui terhadap Jawaban Bupati Jombang tentang Raperda Tahun 2020

Ketua DPRD Kabupaten H. Mas’ud Zuremi menyampaikan bahwa 3 (tiga) RAPERDA Kabupaten Jombang 2020, di antaranya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang nomor 7 tahun 2019 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jombang, serta Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Bupati – Wakil Bupati Tahun 2024.

Disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi PPP, PDIP, Partai Demokrat, PKB, Partai Golkar, PKS dan Arsy secara umum menerima dan menyetujui Raperda yang diajukan.

Sementara itu Fraksi PKB menerima dan menyetujui, dengan catatan dalam pelaksanaannya Pemerintah harus memperhatikan lebih baik lagi, serta dapat mengembangkan akses yang dikelola.

ADVERTISEMENT

Fraksi PDIP menyampaikan beberapa catatan yakni pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, serta pendapatan hasil penggunaan kekayaan daerah tetap sesuai dengan target. Pelaksanaan pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 11 desa pada bulan Desember 2020, pada pelaksanaannya diberikan surat resmi diperbolehkannya pelaksanaan pilkades serentak, agar tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari. Fraksi PDIP berharap penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan pengelolaan, serta dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang.

Sama halnya dengan 2 Fraksi tersebut, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan saran kepada Pemerintah, melihat pada kondisi pandemi covid-19 yang tidak tahu sampai kapan akan selesai, Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dalam pelaksanaan dilakukan dengan langkah yang cepat dan tepat.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir, dilanjutkan dengan pembacaan draft Raperda yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Windarto. Adapun hasilnya, anggaran berjumlah 2 Trilyun 854 Milyar 663 Juta 347 Ribu 458 Rupiah 31 Sen, bertambah sejumlah 137 Milyar 784 Juta 966 Ribu 116 Rupiah 3 Sen. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 2 Trilyun 992 Milyar 448 Juta 313 Ribu 574 Rupiah 34 Sen. 

Sidang Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara 3 Raperda yang telah disetujui 8 Fraksi DPRD Kabupaten Jombang. Penandatanganan oleh Bupati Jombang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang.

Sidang Paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Plh. Sekda, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD. (humprot/jb1/adm)

Berita Terkait

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

8 jam yang lalu
169
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

1 hari yang lalu
151

Bunda Literasi Jombang, Yuliati Nugrahani, Kobarkan Semangat Membaca di Akar Rumput

1 hari yang lalu
149
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

1 hari yang lalu
210
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

1 hari yang lalu
197
Program Pertanian Jombang Disorot Pusat, Bupati Warsubi Sampaikan Strategi ke Kementan

Program Pertanian Jombang Disorot Pusat, Bupati Warsubi Sampaikan Strategi ke Kementan

2 hari yang lalu
198
Next Post

Pemkab Jombang Gelar Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1442 H

Bupati Jombang Hadiri Peluncuran Program Swab For Spiritual Heroes di Unipdu Medika

PPP Jombang Bentuk Gerakan Pemuda Ka’bah

Lansia Rentan Covid, Mahasiswa PMM UMM Lakukan Edukasi Dari Rumah Ke Rumah

Terapkan New Normal, Mahasiswa UMM Bagikan Sabun Cuci Tangan Untuk Fasilitas Umum

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In