• About
  • Contcat Us
Jumat, 14 November, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home INFO HUKUM

Duh! Tukang Parkir Nekat Setubuhi 2 Anak Kandungnya Yang Masih Di Bawah Umur

Jombang TV Oleh Jombang TV
2 September 2021
0
Duh! Tukang Parkir Nekat Setubuhi 2 Anak Kandungnya Yang Masih Di Bawah Umur
211
DIBAGIKAN
297
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Pria asal kecamatan peterongan, jombang berisinal HRS seorang tukang parkir ini tega memperkosa dua putri kandungnya karena nafsu melihat bentuk tubuh buah hatinya yang beranjak dewasa.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setiyani mengatakan, aksi bejat pelaku
dilakukan kepada dua putri kandungnya yang kini berusia 16 dan 14 tahun.

BacaJuga

Nenek di Jombang Dibunuh Secara Sadis, Mayat Ditemukan Hangus Terbakar di Lamongan

Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Arak Bali dari Tangan Warga Kediri

Peristiwa pertama dilakukan HRS terhadap putri sulungnya pada 2018 lalu. Saat itu,
korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di situ, pelaku kemudian mengulangi perbuatan kejinya pada pertengahan
tahun 2021 terhadap putri bungsunya yang duduk di bangku kelas 2 SMP.

menurut pengakuan HRS, ia menggauli anak kandungnya sebanyak empat kali pada 20 hingga 22 Juni dan 14 Agustus 2021.

Aksinya bejat tersebut dilakukan oleh tersangka ketika malam hingga dini hari saat istrinya sedang tidur.

Di situ pelaku mendatangi putrinya ke kamar dan langsung memperkosa buah hatinya.

Dalam setiap aksinya, HRS kerap memberikan ancaman kepada korban.
Mulai dari ancaman kekerasan hingga kebutuhan sekolah yang akan dihentikan ketika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.

Aksinya terungkap saat menyetubuhi putri bungsunya pada tanggal 14 Agustus kemarin.

Istrinya mengetahui pelaku keluar dari kamar anaknya dalam kondisi hanya mengenakan sarung.

HRS dijerat pasal 81 ayat 2, ayat 3 dan ayat 5, undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak.

Akibat perbuatannya, kini HRS telah ditetapkan sebagai terangka dan mendapatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman kebiri.

Tags: POLRES JOMBANG

Berita Terkait

PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

4 minggu yang lalu
179
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Ponpes di Jombang Ditangkap, Pelaku Seorang Residivis

Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Ponpes di Jombang Ditangkap, Pelaku Seorang Residivis

1 bulan yang lalu
293
Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 13 Tersangka dari 10 Kasus

2 bulan yang lalu
270
Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

Pria Pembobol Dua Sekolah Dasar di Jombang Diringkus, Pelaku Merupakan Residivis

2 bulan yang lalu
172
Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

2 bulan yang lalu
182
Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

2 bulan yang lalu
205
Next Post
Membeli dan Memberi, Kegiatan Rutin Polwan Polres Jombang Untuk Memutar Roda Perekonomian Masyarakat

Membeli dan Memberi, Kegiatan Rutin Polwan Polres Jombang Untuk Memutar Roda Perekonomian Masyarakat

Kelurahan Kaliwungu Salurkan Bantuan Sembako dari Satreskrim Polres Jombang

Kelurahan Kaliwungu Salurkan Bantuan Sembako dari Satreskrim Polres Jombang

Sinergi Kominfo Jombang Dan Bea Cukai Kediri Sosialisasi Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Sinergi Kominfo Jombang Dan Bea Cukai Kediri Sosialisasi Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Diskominfo Jombang Bersama Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Cukai Ilegal

Diskominfo Jombang Bersama Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Cukai Ilegal

GPK Jombang Siap Jadi innercircle, untuk Menuju Masyarakat Yang Berkarakter dan Berdaya Saing

GPK Jombang Siap Jadi innercircle, untuk Menuju Masyarakat Yang Berkarakter dan Berdaya Saing

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8685 Dibagikan
    Share 3474 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4690 Dibagikan
    Share 1876 Tweet 1173
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3336 Dibagikan
    Share 1334 Tweet 834
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2616 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Polisi Ungkap Mayat Wanita Membusuk di Jombang Korban Pembunuhan

Investasi Masa Depan Dimulai dari PAUD: Bunda PAUD Kabupaten Jombang Dikukuhkan

Bupati Jombang Raih Apresiasi Nasional atas Perjuangan Turunkan Stunting

Satu Pin, Sejuta Harapan: Jombang Teguhkan Tim Pembina Posyandu Menuju Layanan Dekat dengan Masyarakat

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Generasi Muda Jombang Unjuk Prestasi, Lima Gelar Nasional Dibawa Pulang

Penyegaran Besar di Jombang: Warsubi Rotasi Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Gesit dan Inovatif

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In