• About
  • Contcat Us
Selasa, 1 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tolak Omnimbus Law, Buruh di Jombang Turun Jalan

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
10 Maret 2020
0
206
DIBAGIKAN
171
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

 

JOMBANG.TV – Belasan buruh di Jombang berunjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Jombang, Senin (09/03/2020). Para buruh menilai, Omnimbus Law RUU Cipta Kerja merupakan bentuk penindasan pada para buruh terutama pada buruh perempuan.

BacaJuga

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Mulai Juli 2025

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

Unjuk rasa dilakukan dengan cara mimbar bebas di depan Gedung DPRD di Jalan Wahid Hasyim. Sembari membawa sejumlah spanduk, buruh juga melakukan orasi mengecam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang bisa mengancam kesejahteraan buruh.

Kordinator Aksi Buruh Jombang, Hadi Purnomo mengatakan, ada beberapa alasan Omnimbus Law RUU Cipta Kerja tersebut harus ditolak. Selain hilangnya Upah Minimum di kabupaten/kota, RUU Cipta Kerja juga berpotensi menghilangkan aturan pesangon bagi para buruh saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

ADVERTISEMENT

“Belum lagi soal hak normatife lain seperti cuti haid dan hamil bagi buruh perempuan, di dalam RUU Cipta Kerja, itu semua berpotensi dihilangkan. Jadi aturan ini sama sekali tidak berpihak bagi buruh,” kata Hadi, di sela sela aksi unjuk rasa.

Puas melakukan orasi, beberapa perwakilan buruh kemudian ditemui sejumlah anggota legislatif yang ditunjuk oleh pimpinan DPRD Jombang. Mereka ditemui secara langsung oleh Kartiyono anggota legislatif Fraksi PKB dan Machwal Huda dari Fraksi Gerindra.

Juru Bicara perwakilan buruh GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Jombang, Bagus Santoso menyampaikan, RUU Cipta Kerja adalah proses pemiskinan terhadap keberadaan buruh di Indonesia. Sebab, RUU Cipta Kerja tersebut merupakan karpet merah bagi para pengusaha karena beberapa ketentuan pidana yang tertuang di Undang Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, sebagai sanksi untuk pengusaha, dihapuskan.

“Beberapa sanksi pidana bagi pengusaha dihapus, seperti sanksi pidana soal memberikan upah murah, hingga sanksi pidana bagi pelanggar pesangon dan PHK,” katanya.
Dikatakan Bagus, di dalam RUU Cipta Kerja juga mengatur penerapan kenaikan upah minimum yang hanya dengan rumusan Upah Minimum ditambah Upah Minimum dikali pertumbuhan ekonomi daerah. Padahal, rumus penghitungan yang berlaku sebelumnnya, yakni Upah Minimum berjalan ditambah pertumbuhan ekonomi nasional ditambah inflasi nasional kemudian dikali Upah minimum berjalan.

“Pada RUU Cipta Kerja yang sudah masuk ke DPR RI dan akan segera mendapat pembahasan dan penetapan ini sangat banyak perubahan aturan, khususnya di klaster ketenagakerjaan yang keseluruhannya mendegradasi apa yang sudah berlaku dalam aturan sebelumnya,” ungkapnya.

Menanggapi aksi buruh, Anggota DPRD Jombang, Kartiyono menegaskan, legislatif akan tetap menyelaraskan dengan perjuangan buruh sesuai kewenangan, yakni mendengarkan aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti melalui lembaga DPRD Jombang. “Menyampaikan pendapat adalah hak, sebagai wakil rakyat kita akan menampung aspirasi dan menindaklanjuti melalui lembaga DPRD Jombang untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan,” ujar Kartiyono didepan para buruh. (ant)

Berita Terkait

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

4 hari yang lalu
154
Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

4 hari yang lalu
152
Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

5 hari yang lalu
172
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

6 hari yang lalu
154
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

6 hari yang lalu
214
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

6 hari yang lalu
201
Next Post

Mencicipi Kuliner Sate Kuda Sumbawa di Jombang

Jual Bakso Sambil Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Bareng Ditangkap

Jual Bakso Sambil Jadi Bandar Sabu, Pasutri Asal Bareng Ditangkap

Bupati Jombang Terbitkan Aturan Baru Terkait PPDB Jombang 2020

Mayat Pria Penuh Luka di Sungai Brantas Gegerkan Warga

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ironis, Pelajar di Jombang Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8650 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2163
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4641 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3673 Dibagikan
    Share 1469 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2051 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In