JOMBANG.TV — Jalur provinsi di kawasan Peterongan sempat lumpuh total akibat aksi blokade jalan yang dilakukan oleh ratusan pengemudi truk, Kamis (25/6/2026).
Massa yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) tersebut menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang guna menyuarakan sejumlah tuntutan krusial.
Dalam aksi tersebut, para sopir mendesak pemerintah daerah untuk segera menyediakan fasilitas rest area, memberikan kejelasan regulasi rute operasional di wilayah Mojoagung, serta memberantas premanisme yang kerap menyasar mereka.
Aksi demonstrasi bermula dari konvoi sekitar 75 unit armada truk yang bergerak dari kawasan Ring Road Mojoagung menuju kantor Dishub di Jalan Mastrip.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, massa langsung melintangkan kendaraan besar mereka di tengah jalan sebagai bentuk protes. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur utama tersebut mengalami kemacetan total.
Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi di atas bak truk, perwakilan massa akhirnya dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi. Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh otoritas terkait, termasuk Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
Salah satu isu utama yang mencuat dalam audiensi ini adalah maraknya premanisme jalanan seperti bajing loncat serta kegiatan balap liar yang sangat meresahkan para pengemudi. Kami juga meminta disediakan kantung parkir di Jombang. Karena area Jombang merupakan titik lelah perjalanan.
Selain itu, massa juga memprotes aturan lama yang mewajibkan seluruh truk tanpa terkecuali untuk masuk ke jalur Ring Road.
Lewat dialog ini, akhirnya tercapai kesepakatan baru yakni, truk dari arah Surabaya menuju Madiun kini diizinkan melintasi jalur arteri (Jalan Raya Mojoagung). Syaratnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi armada yang memang memiliki jadwal bongkar muat komoditas di dalam wilayah Kecamatan Mojoagung.
AKBP Ardi menerangkan bahwa pembatasan rute sebelumnya diberlakukan demi menekan angka fatalitas kecelakaan. Berdasarkan evaluasi sepanjang tahun 2026, tercatat ada 12 kecelakaan maut di jalur tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melonggarkan aturan demi kelancaran arus logistik masyarakat.
“Untuk fasilitas tempat istirahat (rest area), pihak kepolisian menawarkan tiga lokasi alternatif yang bisa dimanfaatkan sementara waktu sebagai kantong parkir agar truk tidak lagi mangkal di bahu jalan. Antara lain,
area jembatan timbang Mojoagung,
halaman Kantor Samsat Jombang dan
lahan parkir di area belakang Polsek Mojoagung,” terang AKBP Ardi.
Menanggapi solusi darurat tersebut, Angga Firdiansyah menyatakan pihak sopir siap memanfaatkannya, sembari berharap fasilitas rest area permanen bisa segera dibangun oleh pemerintah.
Setelah seluruh poin aspirasi diakomodir dan membuahkan kesepakatan tertulis, ratusan sopir truk akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 15.30 WIB. Arus lalu lintas di jalur provinsi Jombang pun kembali dibuka dan berangsur normal.(tam)








Komentar untuk post