JOMBANG.TV – Dengan didampingi wakilnya Sumrabah, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan ekspose Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, pada Rabu (10/3) di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.
LKPJ tersebut merupakan laporan keberhasilan capaian penyelenggaraan Pemerintah dan Wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja Pemerintah Daerah, yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab membuka Ekspose Rancangan Akhir LKPJ Tahun Anggaran 2020 dengan didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah, SP., MAP. Hadir pula dalam penyampaian LKPJ ini Asisten, Staff Ahli Bupati dan para Kepala OPD dengan didampingi Pejabat Penyusun Progam dan Pelaporan.
Tema kebijakan umum dalam pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk Tahun 2020 adalah “Peningkatan SDM Yang Berkualitas, Berdaya Saing, Religius dan Berbudaya dengan pemenuhan dukungan infrastruktur dasar”.
Bupati Jombang dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2020 diantaranya Pembangunan SDM melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kesehatan, Kesempatan Kerja dan Pengurangan Kemiskinan.
Peningkatan kualitas pelayanan Publik melaui Digitalisasi Proses Pelayanan. Peningkatan Ekonomi dan Daya Saing Masyarakat melalui Pertanian, Usaha Mikro, Industri, Kebudayaan, Pariwisata serta Jasa Produktif lainnya. Peningkatan Ketahanan Pangan, Tata Kelola Sumberdaya Air, Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab berharap kepada seluruh Perangkat Daerah untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat Komitmen dalam melaksanakan Pembangunan yang lebih baik.
“Saya yakin dengan semangat kebersamaan, sinergisitas dan kerjasama yang baik dilingkup Pemerintah Daerah, DPRD dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya sebagaimana Visi Misi Kabupaten Jombang,” tandas Bupati Jombang. (*/jb1/adm)
Komentar untuk post