JOMBANG.TV – Dinas Perkim Kabupaten Jombang, menyerahkan peristiwa pengrusakan sejumlah fasilitas umum di depan kantor Pemkab beberapa hari lalu, kepada aparat penagak hukum atau APH.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto. Pihaknya juga telah mengantongi foto terduga pelaku perusakan.
”Di foto juga jelas. Nanti selebihnya biar APH yang bekerja,” bebernya, Senin (28/2).
Upaya pelaporan ke APH dilakukan agar oknum tersebut jera dan pembelajaran semua agar tidak merusak fasilitas umum. ”Kan itu juga untuk masyarakat. Jadi semuanya harus menjaga dan tidak melakukan pengerusakan,” pungkasnya.
Diberitakan Sebelumnya, sejumlah fasilitas umum (fasum) di depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang, di Jl. Wakhid Hasyim, dirusak orang tak dikenal (OTK). Belum jelas motif perusakan tersebut, namun dari keterangan petugas Satpol PP yang berjaga, pelaku sempat memaki maki kominfo dan wonosalam.
“Saya keluar dia ngomong dengar saya itu kominfo sama kecamatan wonosalam, terus tanda rambu rambu dipatahkan, mau saya foto sudah ngga keburu terus dia putar,” ujar Muhammad Amir, salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di kantor Pemkab Jombang, pada sejumlah jurnalis, Sabtu (26/2) sore.(jb1/adm)
Komentar untuk post