• About
  • Contcat Us
Selasa, 21 Juli, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Pengadilan Negeri Jombang Sidangkan Kasus Obstruction of justice Simpatisan Subchi

Jombang TV Oleh Jombang TV
13 Oktober 2022
0
Pengadilan Negeri Jombang Sidangkan Kasus Obstruction of justice Simpatisan Subchi
166
DIBAGIKAN
234
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pengadilan Negeri Jombang, menyidangkan kasus yang menjerat lima orang simpatisan Subchi Azal Tsani. Lima orang tersebut menjalani sidang dengan dakwaan Obstruction of Justice atau melawan proses penegakan hukum.

Sidang digelar di ruang Kusuma Atmaja, Pengadilan Negeri (PN) Jombang, di Jalan Wahid Hasyim, Kamis (13/10/2022) siang. Sidang dipimpin Ketua Majlis Hakim Bambang Setyawan.

BacaJuga

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi dari pihak kepolisian ini dihadiri para terdakwa secara virtual dari balik jeruji besi Lapas Kelas 2 B Jombang.

ADVERTISEMENT

Lima orang yang di dakwa Obstruction of Justice ini terdiri dari sopir Subchi, serta 4 orang simpatisan lain yang melakukan perlawanan pada saat upaya jemput paksa oleh Polisi terhadap Subchi di peristiwa 3 Juli dan 7 Juli 2022 lalu. Dari lima orang ini, seluruhnya didakwa melakukan perlawanan dengan berkas perkara berbeda. Sopir Subchi, yakni Dedi Purnama, melakukan perlawanan dengan melarikan Subchi dari penyergapan di jalan raya Ploso, serta menabrak Polisi dengan mobil yang dikendarai.

Sedangkan, 4 orang lain, yakni Windu Haribadi, Muhammad Nur Aziz, Subagyo Atmojo dan Aris Kurniawan, didakwa melawan petugas dengan cara menghalangi, memprovokasi, menabrak barikade, hingga menyiram air panas Kasatreskrim Polres Jombang, saat menjemput Subchi dikediaman.

Sayang, sidang kemudian ditunda lantaran saksi dari Polres Jombang hanya dua orang yang hadir dan sebagian tidak dapat hadir dalam sidang.

“Para terdakwa ya, menurut informasi dari JPU, ini saksi sebagin belum bisa hadir dalam persidangan hari ini. Mereka masih ada kegiatan penangkapan di luar kota. Sidang akan dilanjutkan hari Selasa 25 Oktober 2022. Terdakwa sabar dulu tetap ditahanan ya nanti hadir ditangal itu. Sidang dinyatakan selesai dan ditunda,” kata Ketua Majlis Hakim Bambang Setyawan, saat mengakhiri sidang.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jombang, Adi Prasetyo, mengatakan, seluruh simpatisan Subchi ini, didakwa pasal berlapis yakni Pasal 19 undang undang nomor 12 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 221 KUHP, tentang upaya menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice. Sementara saksi dari petugas Polres, yakni mereka yang diserang saat berupaya menegakkan hukum mencari Target Operasi.

“Terdakwa ada 5, satu beda berkas. Oiya satu terdakwa Dedi Purnama memang tidak mau pakai pengacara. Tapi memang itu permintaan dia sendiri,” pungkas Adi. (jb2/adm)

Tags: Mas BechiObstruction of JusticeSubchi

Berita Terkait

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

6 hari yang lalu
162
Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

1 minggu yang lalu
163
Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

1 minggu yang lalu
157
Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

1 minggu yang lalu
174
Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

1 minggu yang lalu
160
Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

2 minggu yang lalu
175
Next Post
Oknum Wartawan Cabul di Jombang di Vonis 8 Tahun Penjara

Oknum Wartawan Cabul di Jombang di Vonis 8 Tahun Penjara

Pemkab Jombang Berangkatkan 3 KK Transmigrasi Ke Muna Sulawesi Tenggara

Pemkab Jombang Berangkatkan 3 KK Transmigrasi Ke Muna Sulawesi Tenggara

Turunkan Stunting, Pemkab Jombang Libatkan 21 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Turunkan Stunting, Pemkab Jombang Libatkan 21 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap

Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Terkait Narkoba

Kapolri Benarkan Penangkapan Irjen Teddy Terkait Narkoba

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8727 Dibagikan
    Share 3491 Tweet 2182
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4731 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1183
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3700 Dibagikan
    Share 1480 Tweet 925
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3402 Dibagikan
    Share 1361 Tweet 851
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2633 Dibagikan
    Share 1053 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Membanjiri Tambakberas Saat Muktamar NU ke-35

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Perkara Greenhouse Ganja di Jombang dengan Hukuman Bervariasi

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Trending

Dua Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Juru Masak di Jombang Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Yuliati Nugrahani Apresiasi Prestasi Putra-Putri Jombang di Ajang Indonesia Model Search 2026

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

Estafet Kepemimpinan di Polres Jombang: Kasat Reskrim dan Sederet Kapolsek Resmi Berganti

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In