JOMBANG.TV – DPRD Jombang terus menggodok pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan disahkan pada tahun ini. Kali ini wakil rakyat itu melibatkan warga guna membahas salah satu raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Farid Al Farisi Wakil Ketua DPRD Jombang mengatakan, Raperda ini disahkan agar kedepan semakin mempermudah investasi yang masuk ke Jombang. Kawasan utara brantas di Jombang, merupakan kawasan industri yang harus dikelola dengan baik.
“Tentu saja, ini untuk peningkatan ekonomi maupun pendapatan asli daerah. Salah satunya, Kecamatan Kabuh ini. Dengan adanya peraturan daerah (Perda) ini nantinya kesejahteraan masyarakat bisa tersentuh,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis, (09/03/23)
Pria yang akrab disapa Gus Farid ini menjelaskan, Raperda yang sudah diprogramkan itu, harus dilakukan sosialisasi ke masyarakat. Masyarakat perlu mengerti soal Perda mulai dari fungsi maupun manfaatnya.
Kata dia, Raperda yang dibahas secara serius akan menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Jadi kita minta saran dan masukan ke masyarakat terkait Raperda ini. Karena raperda yang dibahas dengan masyarakat akan bermanfaat juga untuk masyarakat,” tegasnya.(*/adm/jbg1)
Komentar untuk post