JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) terkait kemajuan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Jombang selama Tahun 2022 juga telah di publikasikan untuk diketahui masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami ucapkan terimakasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat, stakeholder dalam mewujudkan Jombang yang kondusif, sehingga kinerja kita semua menjadi optimal”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melalui Wakil Bupati Sumrambah.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) diantaranya memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian urusan pelayanan dasar dan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah; dan inovasi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen akan melakukan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Jombang kedepan,” pungkasnya.(*/jb1/adm)
Komentar untuk post