• About
  • Contcat Us
Kamis, 23 Juli, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Komisi A DPRD Jombang Kunker Keluar Daerah Bahas Perubahan Masa Jabatan Kades

Jombang TV Oleh Jombang TV
4 Juni 2024
0
Komisi A DPRD Jombang Kunker Keluar Daerah Bahas Perubahan Masa Jabatan Kades
141
DIBAGIKAN
198
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar sejumlah kunjungan kerja (kunker). Hal ini menyusul, terkait adanya perubahan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa. Dimana dalam perubahan regulasi tadi memuat adanya penambahan masa jabatan kepala desa (kades).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, ada perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Dimana salah satu poinnya yakni adanya tambahan masa jabatan kepala desa,” ujar Sekretaris Komisi A, Kartiyono, Selasa (4/6).

BacaJuga

Rem Blong, Truk Box Hantam Tiga Motor dan Pejalan Kaki di Jombang, 2 Orang Tewas

Ratusan CCTV dan Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Dijelaskan olehnya, perubahan tadi meliputi jika sebelumnya masa jabatan kades yang dulunya 6 tahun menjadi 8 tahun. “Perubahan tadi yakni masa jabatan yang sebelumnya 6 tahun dengan periodesasi 3 kali. Kini dirubah menjadi masa jabatan 8 tahun dengan dua kali periodesasi,” paparnya.

Apabila mengacu pada pasal 118 UU dimaksud, lanjutnya, bagi kades yang belum habis masa jabatan secara otomatis langsung mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan.

“Khusus untuk Jombang, semua kades kan belum ada yang masa jabatannya habis. Jadi secara otomatis bisa mendapatkan SK perpanjangan, karena sifatnya lex spesialis,” lanjut Politisi PKB itu.

Lebih jauh ia merinci, bunyi dalam pasal 118 UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu masa jabatan Kepala Desa yang ada pada saat ini tetap berlaku sampai habis masa jabatannya.

“Mengacu pada poin ini, kades dipastikan bisa menyelesaikan tugas dalam masa jabatan. Maka mengacu pada ketentuan tadi, Bupati bisa langsung memberikan SK terkait tambahan masa jabatan,” urainya.

ADVERTISEMENT

Namun, ditekankan oleh Sekretaris Komisi A, berkaita dengan regulasi untuk memberikan perpanjangan tadi. Wakil rakyat menggelar kunker ke sejumlah daerah guna mencari acuan yang bisa diterapkan di Kota Santri.

“Kemarin kami juga melakukan kunjungan dimana salah satunya ke Bantul. Kami pastikan jika nanti semua hasilnya bakal dijadikan acuan untuk mendorong adanya SK perpanjangan bagi Kades,” tandas Kartiyono.(*/jb1/adm)

Tags: dprd jombangkades

Berita Terkait

Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Membanjiri Tambakberas Saat Muktamar NU ke-35

Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Membanjiri Tambakberas Saat Muktamar NU ke-35

1 hari yang lalu
161
Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Perkara Greenhouse Ganja di Jombang dengan Hukuman Bervariasi

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Perkara Greenhouse Ganja di Jombang dengan Hukuman Bervariasi

1 hari yang lalu
159
Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

6 hari yang lalu
166
Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

6 hari yang lalu
213
Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

1 minggu yang lalu
164
Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

1 minggu yang lalu
163
Next Post
DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bahas Empat Raperda

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Bahas Empat Raperda

Jamaah Ibadurrahman Salat Idul Adha Lebih Awal dari Ketetapan Pemerintah

Jamaah Ibadurrahman Salat Idul Adha Lebih Awal dari Ketetapan Pemerintah

Disdikbud Jombang Sosialisasikan  Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2024

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2024

Jasa Penggilingan Daging Kurban Diserbu Warga

Jasa Penggilingan Daging Kurban Diserbu Warga

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Penulisan Ijazah SD Tahun 2024

Disdikbud Jombang Sosialisasikan Penulisan Ijazah SD Tahun 2024

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8729 Dibagikan
    Share 3492 Tweet 2182
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4731 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1183
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3700 Dibagikan
    Share 1480 Tweet 925
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3403 Dibagikan
    Share 1361 Tweet 851
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2633 Dibagikan
    Share 1053 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

SDN Jombatan 3 Jombang Raih Predikat 5 Penampil Terbaik Festival Garudeya Mahambara 2026

Primkoppol dan Kapolres Jombang Beri Beasiswa bagi 29 Putra-Putri PNPP Berprestasi

Rem Blong, Truk Box Hantam Tiga Motor dan Pejalan Kaki di Jombang, 2 Orang Tewas

Ratusan CCTV dan Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Trending

Dua Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Juru Masak di Jombang Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Ratusan CCTV dan Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Yuliati Nugrahani Apresiasi Prestasi Putra-Putri Jombang di Ajang Indonesia Model Search 2026

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In