JOMBANG.TV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jombang periode 2024 – 2029, remi dilantik pada Rabu (21/8) pagi. Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna dengan dihadiri seluruh anggota dewan terpilih sebanyak 50 orang.
Pelantikan ini dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Jombang, kepala OPD Pemkab Jombang dan mantan Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Prosesi pengucapan sumpah dan janji tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Faisal Akbaruddin Taqwa.
50 orang yang dilantik menjadi anggota DPRD Jombang periode 2024-2029, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 103.3.1/747/kpts/011.2/2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD Jombang.
Mengawali sambutannya, Ketua Sementara DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang sudah memberikan pengabdiannya selama 5 tahun.
“Kami yakin darma bakti yang telah ditunaikan sudah memberikan kontribusi sangat penting dalam membangun dan pembinaan masyarakat Jombang. Semoga apa yang sudah dihasilkan anggota DPRD periode 2019-2024 akan menjadi motivasi bagi anggota DPRD di periode 2024-2029 guna meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian pada masyarakat Jombang,” ucapnya, Rabu (21/08/2024).
Kepada anggota legislatif yang baru saja dilantik, Mas’ud mengucapkan selamat untuk menjalankan pengabdian. Ia berharap, wakil rakyat yang baru bisa meneruskan program kerja berdasarkan tugas dan fungsinya.
“Semoga dapat meneruskan kinerja yang belum terselesaikan sebagaimana harapan pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Diantaranya Bapemperda yang belum menjadi Peraturan Daerah, pembangunan pasar legi yang dialihkan ke Denanyar, ruko simpang tiga yang akan dialihfungsikan menjadi mal pelayanan publik, kemudian ada pengalihan pembangunan RSUD Jombang, serta renovasi gedung DPRD Jombang,” pungkas Mas’ud. (jb1/adm)
Komentar untuk post