JOMBANG.TV – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, ramai ramai menggadaikan SK usai dilantik pada 21 Agustus 2024 lalu. Biaya politik yang tinggi pada Pileg lalu diduga menjadi pemicu.
Mas’ud Zuremi, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa mengatakan, urusan gadai SK sudah menjadi kewenangan personal. Dan perlu diketahui, biaya politik memang tidak murah.
Kata dia, setelah dilantik, setiap anggota dewan akan menerima SK. Untuk selanjutnya, itu menjadi urusan masing-masing. “Itu sudah menjadi ranah personal. Sepertinya tidak hanya di Jombang, dimana saja seperti itu (gadai SK. Red) ya kan. Kamu tahu semuanya ongkos politik juga besar,” kata Mas’ud, pada sejumlah jurnalis, Rabu, 04 September 2024.
Syarif Hidayatullah anggota dewan dari Partai Demokrat juga mengatakan demikian, istilah gadai SK sudah menjadi fenomena lumrah di beberapa daerah bukan hanya di Jombang. Namun begitu, secara istilah, ia menyebutkan lain, yakni titip bukan gadai.
“Kalau secara bahasa gadai kan kurang enjoy, itu kita biasanya kita titipkan biar ngga hilang dirumah,” kata politisi yang akrab disapa Gus Sentot, jurnalis saat ditemui di kantor DPC Partai Demokrat, Rabu 04 September 2024 siang.
Menurut dia, semua punya alasan masing-masing. Dan gadai SK juga tidak melanggar hukum karena sudah dipertanggungjawabkan dengan pemotongan gaji.
“Saya tergantung orang orangnya ya, kebutuhannya apa. Kalau untuk pilkada kayaknya engga lah. Saya sendiri alhamdulillah meskipun juga ngambil tapi kan tidak saya gunakan untuk pilkada. Itu tergantung personal kita,” katanya.
Sekretaria DPRD Jombang Bambang Sriadi mengatakan tidak mengetahui secara detail siapa saja anggota dewan yang menggadaikan SK nya. Mekanisme untuk menggadaikan SK, harus melalui beberapa syarat yang ditentukan oleh Sekretariat Dewan maupun bank yang bekerjasama.
“Oh kalau itu secara detil saya ngga hafal mas, haknya beliau beliau dengan kita kerjasama dengan perbankan baik dengan bank jatim maupun bank jombang. Bukan digadaikan, apa ya istilahnya buat jaminan. Kurang lebih 500 sampai 1 milyar,” pungkasnya. (jb2/ami_)
Komentar untuk post