JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menghentikan aktivitas pembangunan pabrik koper dan plastik yang berada di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Selasa 30/09/25.
Bahkan, petugas dari Satpol PP Jombang memasang ‘Satpol PP Line’ dan spanduk penghentian kegiatan di lokasi tersebut.
Penghentian tersebut dilakukan karena belum dikeluarkannya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan pabrik tersebut.
“Kami belum pernah memberikan itu (izin). Karena baru saja saya adakan rapat koordinasi dengan dinas terkait dan ternyata nihil. Karena itu kami langsung cek ke lapangan,” terang Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto.
“Jadi saat ini kita segel sampai dengan diterbitkannya izin bangunan untuk lokasi ini,” tambahnya.
Ditanya apakah lokasi tersebut merupakan lahan hijau yang diperuntukkan sebagai lahan pertanian, Purwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.
“Nanti kalau dia sudah mengurus izin, nanti rekomendasi dari OPD teknis akan ketahuan. Ini diizinkan atau tidak, kalau tidak diizinkan berarti harus tutup,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, selain dari Satpol PP Jombang, juga diikuti oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, dan sejumlah OPD terkait.(tam)
Komentar untuk post