JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, Kabupaten Jombang berhasil meraih penghargaan dengan status kinerja tinggi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 yang digelar pada pukul 07.30 WIB di Plaza Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.
Kabupaten Jombang mencatat capaian skor 3,5962, yang menempatkannya di posisi ke empat dalam kategori kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hasil ini mencerminkan efektivitas tata kelola pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, akuntabilitas, hingga inovasi pembangunan daerah.
Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi yang kita bangun selama ini mulai menunjukkan hasil nyata,” terangnya.
“Penghargaan ini juga sekaligus menjadi motivasi agar pelayanan kepada masyarakat Jombang dapat terus kita tingkatkan,” tambah Warsubi.
Ia menambahkan, capaian tersebut akan menjadi pijakan untuk memperkuat reformasi birokrasi dan memastikan setiap program benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya. Pemerintahan harus hadir dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif. Ke depan, kita akan terus berbenah agar Jombang tidak hanya berprestasi, tapi juga semakin mensejahterakan warganya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 harus dimaknai sebagai dorongan bagi kepala daerah untuk memperkuat kolaborasi dan menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Secara nasional, penghargaan EPPD Tahun 2025 diberikan kepada 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati dengan kinerja terbaik. Penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian hasil pembangunan daerah.
Raihan prestasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025.
Penghargaan EPPD sendiri merupakan evaluasi nasional yang mengukur kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh, meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil pembangunan.
Dengan capaian ini, Kabupaten Jombang semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Fit)











Komentar untuk post