JOMBANG.TV – Tiga dekade sejak otonomi daerah digulirkan, tidak semua daerah mampu benar-benar menerjemahkan semangat desentralisasi menjadi kesejahteraan nyata. Di banyak tempat, otonomi masih terasa sebagai konsep di atas kertas. Namun di Jombang, Jawa Timur, cerita itu mulai berbeda.
Pagi itu, Senin (27/4/2026), di Plaza Kementerian Dalam Negeri, nama Kabupaten Jombang dipanggil dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX. Di tengah barisan kepala daerah dari seluruh Indonesia, Jombang hadir bukan sekadar peserta melainkan sebagai salah satu yang terbaik.
Dengan skor 3,6154 dan status kinerja tinggi, Jombang menempati peringkat 4 nasional dalam Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.
Sebuah capaian yang menjadi cerminan dari bagaimana otonomi daerah dijalankan secara nyata.
Tema peringatan tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, seolah menemukan relevansinya dalam capaian tersebut.
Bahwa otonomi bukan hanya soal kewenangan, melainkan tentang kemampuan daerah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan tepat bagi masyarakatnya.
Bupati Jombang, H. Warsubi, yang menerima langsung penghargaan tersebut, melihat capaian ini sebagai hasil dari kerja kolektif yang panjang.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Jombang yang berkolaborasi dengan lintas sektor serta partisipasi dan dukungan luar biasa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
“Capaian ini membuktikan bahwa komitmen kita dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat diakui di level nasional,” imbuhnya.
Di balik pengakuan itu, ada proses yang tidak selalu terlihat. Otonomi daerah, dalam praktiknya, menuntut kemampuan pemerintah daerah untuk tidak hanya menjalankan program, tetapi juga membaca kebutuhan masyarakat secara lebih presisi.
Dari pelayanan publik yang semakin responsif hingga kebijakan yang lebih kontekstual, semua menjadi bagian dari indikator yang dinilai dalam EPPD.
Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri ini sendiri merupakan hasil evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian pembangunan.
Secara nasional, apresiasi diberikan kepada 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati dengan kinerja terbaik, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026.
Bagi Jombang, capaian ini menjadi pengingat bahwa otonomi daerah harus terus dijaga agar tetap berpihak pada masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk terus berinovasi demi Jombang yang lebih maju dan sejahtera untuk semua. Mohon doa dan dukungan selalu,” pungkas Warsubi.
Di usia ke-30 otonomi daerah, pertanyaan besarnya bukan lagi apakah desentralisasi berjalan, tetapi sejauh mana proses desentralisasi benar-benar dirasakan manfaatnya.
Jombang, setidaknya untuk saat ini, memberikan satu jawaban: bahwa ketika dijalankan dengan komitmen dan kolaborasi, otonomi daerah bisa benar-benar hidup. (Fit)











Komentar untuk post