• About
  • Contcat Us
Senin, 22 Juni, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Langkah Tegas Pemkab Jombang, ASN Diberhentikan Setelah Pelanggaran Disiplin Berulang dan Absen 181 Hari

Fit Oleh Fit
29 April 2026
0
Langkah Tegas Pemkab Jombang, ASN Diberhentikan Setelah Pelanggaran Disiplin Berulang dan Absen 181 Hari
157
DIBAGIKAN
221
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan bahwa pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial nama YSW, Guru aparatur sipil negara di SD Negeri Jipurapah 2 telah dilakukan melalui proses panjang, bertahap, serta berdasarkan pelanggaran disiplin yang terbukti sejak 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembinaan dan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BacaJuga

Diadang Puluhan Orang Bermasker, Pemuda di Jombang Babak Belur dan Kehilangan Ponsel

Suarakan Krisis Finansial, Aliansi Mahasiswa Jombang Geruduk Kantor Dewan Tuntut Transparansi Data

“Penanganan kasus ini telah melalui proses pemeriksaan sesuai aturan, mulai dari pembinaan, pemeriksaan, hingga penjatuhan sanksi secara bertahap,” ujarnya.

Anwar menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun, yang bersangkutan tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan sah sebanyak 181 hari kerja secara kumulatif sepanjang Januari hingga Desember 2025. Bahkan, pelanggaran serupa telah terjadi sejak Juli 2024.

“Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada data administrasi serta keterangan dari lingkungan kerja guna memastikan objektivitas dalam pengambilan keputusan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pembinaan, termasuk pemanggilan resmi terhadap yang bersangkutan.

“Pemanggilan dilakukan karena yang bersangkutan tidak masuk kerja lebih dari 10 hari berturut-turut. Selain itu, juga ditemukan adanya penyalahgunaan dana BOS sebesar Rp2 juta untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembinaan telah dilakukan sejak awal, termasuk melalui penandatanganan surat komitmen pada Desember 2024 untuk meningkatkan disiplin dan profesionalitas kerja. Namun demikian, pelanggaran tetap berlanjut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan mengakui ketidakhadiran dalam waktu lama dan tetap tidak masuk kerja meski telah dilakukan pembinaan. Tim pemeriksa bahkan sempat merekomendasikan sanksi pemberhentian,” imbuhnya.

Sudah Dijatuhi Hukuman Disiplin

Pada tahap awal, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.

Namun, dalam masa menjalani sanksi tersebut, yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran serupa pada periode September hingga Desember 2025.

“Karena pelanggaran kembali terjadi dalam masa hukuman disiplin, maka berdasarkan hasil monitoring dan pemeriksaan lanjutan, dijatuhkan sanksi pemberhentian,” tegas Anwar.

Selain itu, dalam evaluasi lanjutan juga ditemukan indikasi ketidaksesuaian data kehadiran dalam proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPG) Triwulan III tahun 2025.

Pemkab Berkomitmen Memegang Teguh Prinsip Keadilan, Profesionalitas dan Objektivitas 

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan prinsip keadilan, objektivitas, dan profesionalitas.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga disiplin ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan ruang sesuai mekanisme yang berlaku bagi yang bersangkutan untuk menempuh upaya administratif atau klarifikasi lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Jombang turut mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara bijak dan tidak terpengaruh oleh narasi yang belum tentu sesuai dengan fakta. (Fit)

Tags: beritaviralBKPSDMguru dipecatguru SDN Jipurapah 2Sekolah jombang

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jombang Gelar Kejuaraan Bola Voli antar Kecamatan

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jombang Gelar Kejuaraan Bola Voli antar Kecamatan

3 hari yang lalu
172
Dapat Bantuan dari UEA, 17 Jemaah Haji Asal Jombang Masing-Masing Terima Rp20 Juta

Dapat Bantuan dari UEA, 17 Jemaah Haji Asal Jombang Masing-Masing Terima Rp20 Juta

4 hari yang lalu
152
Buron 2 Bulan, Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Tertangkap di Bangkalan

Alibi Lumpuh Saat Diperiksa, Kakak Wanita Tunagrahita di Jombang Resmi Jadi Tersangka

5 hari yang lalu
169
Hasil Ekshumasi, Polisi Pastikan ada Dugaan Penganiayaan Korban

Hasil Ekshumasi, Polisi Pastikan ada Dugaan Penganiayaan Korban

7 hari yang lalu
164
Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Jombang Tebar 1 Ton Lele di Tirta Wisata

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Jombang Tebar 1 Ton Lele di Tirta Wisata

1 minggu yang lalu
167
Yuliati Nugrahani Tinjau Posyandu Kedungotok, Dorong Aduan Warga Lewat Posyandu 6 SPM Ditangani Lebih Cepat

Yuliati Nugrahani Tinjau Posyandu Kedungotok, Dorong Aduan Warga Lewat Posyandu 6 SPM Ditangani Lebih Cepat

1 minggu yang lalu
172
Next Post
Asah Skill Jurnalistik, Siswa SMKN 1 Jombang “Kepung” Kapolres dalam Simulasi Doorstop

Asah Skill Jurnalistik, Siswa SMKN 1 Jombang "Kepung" Kapolres dalam Simulasi Doorstop

Tabir Kematian Pria di Kebun Jagung Wonosalam: Forensik Temukan Luka Tusuk dan Memar

Tabir Kematian Pria di Kebun Jagung Wonosalam: Forensik Temukan Luka Tusuk dan Memar

Hari Posyandu Nasional 2026: Transformasi Posyandu, Layanan Dasar Kini Terhubung dalam Satu Titik

Hari Posyandu Nasional 2026: Transformasi Posyandu, Layanan Dasar Kini Terhubung dalam Satu Titik

Gandeng Pesilat dan Ormas, Polres Jombang Perkokoh Keamanan Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

Gandeng Pesilat dan Ormas, Polres Jombang Perkokoh Keamanan Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

Polres Jombang Ringkus Dua Pengoplos Elpiji Subsidi, Modus Suntik Tabung Terbongkar

Polres Jombang Ringkus Dua Pengoplos Elpiji Subsidi, Modus Suntik Tabung Terbongkar

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8724 Dibagikan
    Share 3490 Tweet 2181
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4729 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1182
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3697 Dibagikan
    Share 1479 Tweet 924
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3396 Dibagikan
    Share 1358 Tweet 849
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2631 Dibagikan
    Share 1052 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Tikung Tuan Rumah, Tim Cuan Blitar Sabet Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jenderal Listyo Sigit Ziarah ke Makam Gus Dur

Diadang Puluhan Orang Bermasker, Pemuda di Jombang Babak Belur dan Kehilangan Ponsel

Suarakan Krisis Finansial, Aliansi Mahasiswa Jombang Geruduk Kantor Dewan Tuntut Transparansi Data

Trending

Dari Pertahanan hingga Prestasi: Jombang Kini Punya Kawah Candradimuka Atlet Menembak

Gasak Motor Petani di Jombang, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus

Modus SPK Fiktif Proyek Pabrik di Mojowarno, Pria Asal Gudo Gelapkan Uang dan Mobil

Ditinjau Langsung Bupati Warsubi, Sekolah Rakyat Jombang Ditargetkan Beroperasi Juli 2026

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In