JOMBANG.TV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil memutus rantai distribusi elpiji ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada pertengahan April 2026, pihak kepolisian mengamankan dua pria yang kedapatan memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi demi meraup keuntungan pribadi.
Pihak kepolisian bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas distribusi gas yang tidak wajar. Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda yaitu di Kecamatan Diwek dan Kecamatan Tembelang.
Dua pelaku yakni, Ahmad Fuad Hasan (39), ditangkap di sebuah rumah di Dusun Tanjung Anom, Desa Bulurejo, Diwek, pada (14/04/26).
“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sedang memindahkan gas menggunakan pipa besi modifikasi,” ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Jum’at 01/05/26.
Sedangkan pelaku lainnya Muhammad Taufik (48), ditangkap pada (15/04/26) di Perumahan Griya Kalijaring Indah, Desa Kalikejambon, Tembelang saat sedang melakukan praktik serupa menggunakan selang regulator.
Diungkapkan AKP Dimas, para pelaku menggunakan peralatan rakitan untuk mentransfer isi dari empat tabung “Melon” (3 kg) ke dalam satu tabung 12 kg.
”Hasil dari pengoplosan ini kemudian dijual kembali dengan harga pasar nonsubsidi, yakni sekitar Rp150.000 per tabung. Ini jelas merugikan masyarakat luas karena menyalahgunakan alokasi subsidi negara,” ungkapnya.
Dari kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti puluhan tabung elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg, alat suntik rakitan (pipa besi dan selang regulator), timbangan digital untuk memastikan berat gas serta satu unit kendaraan roda tiga sebagai sarana transportasi operasional.
”Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah,” pungkas AKP Dimas.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengoplos lain yang lebih besar di wilayah Jombang. Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi agar tepat sasaran.(tam)












Komentar untuk post