JOMBANG.TV – Keheningan malam di Dusun/Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berubah menjadi mencekam, pada Kamis (30/04/26) sekira pukul 23:30 WIB.
Dua mahasiswi kakak beradik Sita Janatul Munawaroh (25) dan adiknya, Zubaidah Septia Ningsih (21), menjadi korban penusukan brutal oleh seorang pria yang menyelinap masuk ke kediaman mereka.
Beruntung, pelaku berinisial AD (25), pria asal Kebumen, Jawa Tengah, berhasil diringkus warga sesaat setelah kejadian. Bahkan ia sempat diamuk massa.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan masuk melalui pintu belakang rumah saat para penghuni sedang terlelap.
Ibu korban, Masripah, menjadi saksi pertama yang menyadari kehadiran orang asing. Ia terbangun setelah mendengar suara pintu terbuka dan kegaduhan dari kamar Sita. Saat diperiksa, ia mendapati pelaku sedang mencekik putrinya di bawah ancaman senjata tajam.
Situasi semakin tak terkendali ketika pelaku menyerang secara membabi buta. Sita mengalami luka tusuk serius di bagian perut sebelah kiri sedangkan Zubaidah yang berniat menolong kakaknya, justru turut menjadi sasaran dan menderita luka tusuk di paha kanan serta perut.
Kapolsek Plandaan, AKP Sartono, mengatakan, bahwa amukan massa berhasil diredam setelah petugas segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi pelaku. ”Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Plandaan,” ucapnya, Jum’at 01/05/26.
Diungkapkan, pelaku datang dari Jawa Tengah ke rumah korban diduga ada masalah asmara. “Pelaku sama korban Sita ini ada hubungan asmara. Entah ada permasalahan apa sehingga sempat cek cok yang akhirnya berujung penganiayaan itu,” ungkapnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti satu bilah pisau berganggang kayu yang digunakan untuk menyerang korban,
satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol KT 4967 ZF milik pelaku serta pakaian korban sebagai bukti pendukung penyidikan.
Saat ini kedua korban tengah menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut.(tam)











Komentar untuk post