• About
  • Contcat Us
Selasa, 9 Maret, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Diskominfo Jombang Ajak Masyarakat “Gempur” Rokok Ilegal

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
27 Februari 2020
0
99
DIBAGIKAN
140
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, mengajak masyarakat untuk menggempur rokok illegal. Rokok illegal, merupakan rokok yang dibuat dan diedarkan tidak sesuai ketentuan perundang – undangan dibidang cukai.

“Ciri – ciri rokok ilegal diantaranya adalah rokok yang diedarkan, dijual, atau ditawarkan tidak dilekati pita cukai, rokok yang diproduksi oleh pabrik yang belum memperoleh ijin / NPPBKC dan rokok yang diedarkan dilekati pita cukai, namun pita cukainya palsu, bekas, tidak sesuai peruntukan dan tidak sesuai personifikasi” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Adiek Marga Raharja saat sosialisasi cukai di Balai Desa Jarak, Wonosalam – Jombang, bersama Diskominfo Pemkab Jombang, Selasa (25/02/20).

BacaJuga

PKS Jombang Jalin Silturahim dengan Bupati Mundjidah

Bahas Mega Proyek Wahid Hasyim, DPRD Jombang Hearing Dengan Dinas Perkim

Dijelaskan, bahwa rokok yang diedarkan dijual atau ditawarkan tidak dilekati pita cukai (dikenal dengan istilah rokok polos atau rokok putihan dikenai ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima ) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai.

Adiek mengatakan, mulai tahun 2019 pengenaan tarif cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya yang meliputi ekstraks dan essens tembakau, tembakau molasses, tembakau hirup (snufftobacco) atau tembakau kunyah (chewing tobacco) dikenai tarif cukai 57 %.

ADVERTISEMENT

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang Budi Winarno menyampaikan, kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan pencerahan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok illegal.

“Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang khususnya, harus terus dicegah dan dihentikan”, tegas Budi Winarno.

Kata dia, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dibidang cukai kepada masyarakat, diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi serta memperkuat sinergi baik Bea Cukai Kediri, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa dalam memberantas rokok ilegal agar kebocoran dapat diminimalisir dan tentunya penerimaan negara dari sektor pajak semakin meningkat.

“Prinsip kami tidak melarang masyarakat untuk tidak boleh merokok, tapi kalau merokok jangan di tempat umum. tidak apa-apa nglinting dewe di rokok dewe, pokoknya tidak di jual. Kalau dijual itu namanya melanggar, karena tidak ada pita cukai/pajaknya. Meskipun peredaran rokok illegal saat ini sudah berkurang, namun harus terus dicegah secara terus menerus, karena meskipun kebocoran itu sedikit, lama – lama akan menjadi banyak dan itu akan mengurangi penerimaan negara,” katanya.

Diskominfo berharap sosialisasi ini tidak berhenti dan akan terus menular kepada masyarakat secara luas agar progam menggempur rokok illegal terus digalakkan.

“Mari kita cegah rokok illegal untuk penerimaan negara, karena pajak cukai juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat,” pungkas Budi. (adv)

Berita Terkait

IJTI Gelar UKJ, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polr

IJTI Gelar UKJ, Kabid Humas Polda Jatim: Peran Media Sangat Penting dan Membantu Tugas Polr

16 jam yang lalu
150
Gedung Kesenian Jadi Rencana Kerja Disdikbud Jombang Tahun 2022

Gedung Kesenian Jadi Rencana Kerja Disdikbud Jombang Tahun 2022

1 hari yang lalu
153
GPK Jombang Berikan Bantuan Paket Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

GPK Jombang Berikan Bantuan Paket Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

5 hari yang lalu
165
Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Dinas Diperiksa

7 hari yang lalu
155
Kapolres Jombang Berikan Reward Anggota Berprestasi

Kapolres Jombang Berikan Reward Anggota Berprestasi

7 hari yang lalu
165
Tingkatkan Mutu Kualitas Guru Paud Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar

Tingkatkan Mutu Kualitas Guru Paud Disdikbud Jombang Gelar Pelatihan Dasar

7 hari yang lalu
166
Next Post

FOLBACK CODE

Jadwal Pelayanan Kereta Api Staiun Jombang

Daftar Nomor Telepon Di Kabupaten Jombang

Bupati Jombang: Perahu Tambangan Penuhi Aspek Keselamatan

Banjir Di Jombang, Warga Keluhkan Berbagai Penyakit

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1720 Dibagikan
    Share 688 Tweet 430
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1117 Tweet 698
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1133 Dibagikan
    Share 453 Tweet 283
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    584 Dibagikan
    Share 234 Tweet 146
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    560 Dibagikan
    Share 224 Tweet 140
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In