• About
  • Contcat Us
Selasa, 15 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Wanita Cantik di Jombang Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
17 Januari 2020
0
800
DIBAGIKAN
788
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Seorang wanita cantik di Kabupaten Jombang, rela menjual tubuhnya hanya demi bisa menkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Wanita tersebut diketahui berinisial AM alias Meme (20), warga asal Megaluh, Kabupaten Jombang.

Dari penyelidikan polisi, perempuan tersebut rela menjual tubuhnya sebesar Rp 500 ribu, hanya untuk bisa membeli sabu-sabu dari seorang bandar. Ironisnya, jalan pintas itu dilakukan karena alasan ketagihan.

BacaJuga

Bupati Warsubi Menyapa Asa: Sekolah Rakyat Jombang Dimulai

Nenek di Jombang Jadi Korban Perampokan, Perhiasan Senilai 12 Juta Digondol

“Hasil dari jual diri langsung dibelikan sabu, kadang juga dibayar dengan serbuk haram tersebut,” ucap Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono saat pers rilis di Mapolres, Jum’at (17/01/2020).

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan, sabu-sabu yang dikonsumsi Meme, rata-rata didapat dari seorang bandar bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Tak itu saja, Meme juga mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

“Meme ini sering melayani sang bandar agar bisa mendapatkan sabu,” imbuhnya.

Sementara, dalam kurun waktu sepekan, Polres Jombang sudah menangkap 14 tersangka dari 11 kasus narkoba yang sudah diungkap. Dari 14 tersangka, 8 diantarnya merupakan hasil tangkapan Satreskoba dan 6 tersangka lainnya merupakan hasil ungkap polsek jajaran.

Total barang bukti narkoba yang sudah disita, ada sebanyak 7,23 gram sabu dan 3.265 butir pil dobel L, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 1,4 juta. “Seluruh tersangka ini kita kenakan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Budi. (ant)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

7 hari yang lalu
175
Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

2 minggu yang lalu
171
Atlet cabor olah raga sepatu roda saat menerima medali. (foto : ist)

Kabupaten Jombang Raih 12 Medali Emas di Porprov Jatim 2025, Bertengger di Peringkat 15

2 minggu yang lalu
188
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto : Ilustrasi)

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim Mulai Juli 2025

2 minggu yang lalu
263
Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

Pagelaran Wayang Kulit Polres Jombang, Bentuk Pelestarian Budaya Bangsa

2 minggu yang lalu
147
Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

2 minggu yang lalu
159
Next Post

Pemuda Keterbelakangan Mental Tewas Tenggelam

Berawal dari Roni, Sahrul Ditangkap Polisi

Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Kota Santri, Ini Modusnya

Minibus vs Tronton di Jombang, 2 Tewas

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Serahkan Bantuan Kursi Roda

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4646 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1162
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2608 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2058 Dibagikan
    Share 823 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In