• About
  • Contcat Us
Senin, 25 Januari, 2021
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Wanita Cantik di Jombang Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
17 Januari 2020
0
376
DIBAGIKAN
190
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Seorang wanita cantik di Kabupaten Jombang, rela menjual tubuhnya hanya demi bisa menkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Wanita tersebut diketahui berinisial AM alias Meme (20), warga asal Megaluh, Kabupaten Jombang.

Dari penyelidikan polisi, perempuan tersebut rela menjual tubuhnya sebesar Rp 500 ribu, hanya untuk bisa membeli sabu-sabu dari seorang bandar. Ironisnya, jalan pintas itu dilakukan karena alasan ketagihan.

BacaJuga

GPK Jombang Peduli Korban Banjir Dusun Beluk

Bantu Pemerintah Cegah Covid-19, Srikandi GPK Sosialisasikan Protokol Kesehatan

“Hasil dari jual diri langsung dibelikan sabu, kadang juga dibayar dengan serbuk haram tersebut,” ucap Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono saat pers rilis di Mapolres, Jum’at (17/01/2020).

Budi mengatakan, sabu-sabu yang dikonsumsi Meme, rata-rata didapat dari seorang bandar bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang. Tak itu saja, Meme juga mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

“Meme ini sering melayani sang bandar agar bisa mendapatkan sabu,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, dalam kurun waktu sepekan, Polres Jombang sudah menangkap 14 tersangka dari 11 kasus narkoba yang sudah diungkap. Dari 14 tersangka, 8 diantarnya merupakan hasil tangkapan Satreskoba dan 6 tersangka lainnya merupakan hasil ungkap polsek jajaran.

Total barang bukti narkoba yang sudah disita, ada sebanyak 7,23 gram sabu dan 3.265 butir pil dobel L, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 1,4 juta. “Seluruh tersangka ini kita kenakan Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Budi. (ant)

Berita Terkait

GPK Jombang Ajak Semua Elemen Perangi Covid-19

GPK Jombang Ajak Semua Elemen Perangi Covid-19

3 minggu yang lalu
174
Pelajar-Mahasiswa Kurang Mampu Diberi Bantuan Beasiswa oleh Dinsos Jombang

Pelajar-Mahasiswa Kurang Mampu Diberi Bantuan Beasiswa oleh Dinsos Jombang

1 bulan yang lalu
295
Peringati Hari Ibu, GPK Jombang Berikan Penghargaan untuk Wanita Tangguh

Peringati Hari Ibu, GPK Jombang Berikan Penghargaan untuk Wanita Tangguh

1 bulan yang lalu
190
Bappeda Susun Dokumen PSETK Berbasis Partisipatif di Daerah Irigasi Non Kesepakatan Program IPDMIP

Bappeda Susun Dokumen PSETK Berbasis Partisipatif di Daerah Irigasi Non Kesepakatan Program IPDMIP

2 bulan yang lalu
196
Kontak Erat, Ajudan Menyusul Bupati Jombang Positif Covid-19

Kontak Erat, Ajudan Menyusul Bupati Jombang Positif Covid-19

2 bulan yang lalu
752

Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

2 bulan yang lalu
2.4k
Next Post

Pemuda Keterbelakangan Mental Tewas Tenggelam

Berawal dari Roni, Sahrul Ditangkap Polisi

Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Kota Santri, Ini Modusnya

Minibus vs Tronton di Jombang, 2 Tewas

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Serahkan Bantuan Kursi Roda

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1703 Dibagikan
    Share 681 Tweet 426
  • Tujuh Karyawan Positif Covid-19, Apotek dan Laboratorium Ditutup

    192 Dibagikan
    Share 1110 Tweet 694
  • Ribut, Kades Mojojejer Bergaya Nyentrik ala Komedian Gogon

    1113 Dibagikan
    Share 445 Tweet 278
  • Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

    565 Dibagikan
    Share 226 Tweet 141
  • Dua Tahanan Kejari Jombang Bebas Tanpa Peradilan

    544 Dibagikan
    Share 218 Tweet 136
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2020 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In