JOMBANG.TV – DPRD Jombang kembali menerima kunjungan kerja dari wakil rakyat wilayah lain. Kunjungan kali ini dari Komisi I dan IV DPRD Ngawi guna membahas perda penerangan lampu jalan dan nasib honorer.
Kunjungan kerja para wakil rakyat dari Kabupaten Ngawi itu diterima Pranata Humas Sekretaris DPRD Jombang, Wiwik Kusumawati. Kunjungan kerja dilakukan pada Senin (22/05/2023) pagi.
Harianto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi mengatakan, tujuan kunjungan kerja (kunker) ke Jombang tak lain untuk membahas penyelenggaraan penerangan lampu jalan. Kabupaten Jombang yang memiliki ke khasan tertentu dianggap sebagai wilayah yang se tipe dengan Kabupaten Ngawi.
“Jombang ini daerah se tipe dengan daerah kami. Kalau Perda itu nanti sudah dikirim ke kami. Kami akan mempelajari lebih lanjut. Seperti apa dan yang mana nantinya yang akan diadopsi,” bebernya.
Sama halnya, Supeno Ketua Komisi I DPRD Ngawi mengatakan, tujuan kunker kali ini sesuai tupoksi Komisi I. Salah satunya terkait surat edaran KemenPan-RB terkait dengan penataan pegawai non ASN atau honorer.
“Kalau di Ngawi bupati memang meminta tidak dilakukan pemberhentian. Karena itu juga aset dan sangat dibutuhkan pemerintah. Perlu kita tahu ini permasalahan di semua daerah tidak hanya Ngawi bahkan di Jombang,” ungkapnya.
Terkait kunker tersebut, Wiwik Kusumawati Pranata Humas Sekretaris DPRD Jombang mengatakan bahwa apa yang menjadi pembahasan kunjungan sudah disampaikan. Apa saja yang dibutuhkan sudah disiapkan sebagai bahan pembahasan.
“Tadi apa saja yang dibutuhkan Komisi I dan IV sudah kami sampaikan,” pungkas Wiwik.(adm*/jb1*/)
Komentar untuk post