• About
  • Contcat Us
Sabtu, 28 Juni, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tiga Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Penjaga Angkringan di Jombang Gegara Wanita

A2n Oleh A2n
18 November 2024
0
Tiga Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Penjaga Angkringan di Jombang Gegara Wanita
110
DIBAGIKAN
155
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Tiga pemuda tak berkutik saat didatangi anggota reserse kriminal Polsek Jombang, lantaran diduga telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap penjaga angkringan, di Jl Sumatra, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Sabtu (16/11/24) dini hari.

Pelaku diketahui yakni, AS (21), warga Jatikalen, Nganjuk. Dua lainnya, RAD (21) dan MAH (22), keduanya warga Sawiji, Jogoroto. Sedangkan korbannya, DPW (20), dan NS (18), keduanya warga Bandung, Kecamatan Diwek.

BacaJuga

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Sosial Rp 5,69 Miliar di Jombang

Modus Sewa Mobil, Pria di Jombang Berakhir di Bui

Kurang dari 24 jam, para pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

Kejadian bermula saat kedua korban ini pulang dari menjaga angkringan di Jl Buya Hamka Jombang. Di tengah jalan, mereka dihadang tiga pelaku di sekitar Desa Plandi.

“Setelah dihadang, kedua korban dipukuli dengan tangan kosong tanpa alasan yang jelas hingga mengalami luka-luka di bagian mata dan wajah,” terang Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, Senin 18/11/24.

Dikatakan Soesilo, dari hasil penyidikan, ketiganya mengaku nekat memukuli kedua korban karena motif kesal masalah wanita.

“Pengakuan mereka ada perempuan penjaga angkringan di tempat korban bekerja yang merupakan mantan pacar teman para pelaku itu. Entah karena cemburu atau bagaimana, mereka ini memukuli para korban, padahal korban dan cewek itu tidak ada hubungan sebenarnya,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya kini harus mendekam di penjara. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

“Pelaku sudah ditahan, ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.(tam)

Berita Terkait

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

Istri Siri di Jombang Tega Racun Suaminya Karena Sakit Hati

2 hari yang lalu
171
Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

Ketua PWI Jombang Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Kunjungan Kapolri ke Ponpes Tebuireng

3 hari yang lalu
152
etugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di di rumah kontrakan tempat ditemukannya mayat korban di di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Rabu (25/6/2025) pagi. Korban dibunuh istri sirinya dengan cara diracun pada 40 hari lalu. (JombangTv/Polsek Mojoagung)

Dari Cekcok Hingga Penemuan Jasad Membusuk, Inilah Kronologi Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri Siri

3 hari yang lalu
211
Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

Istri di Jombang Serahkan Diri Usai Bunuh Suaminya, Jenazah Disimpan selama 40 Hari

3 hari yang lalu
197
Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

Pencuri Kotak Amal di Jombang Babak Belur Dimassa Warga

4 hari yang lalu
161
Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

Kapolres Jombang Salurkan Bansos pada Warga dan Guru yang Mengajar di Pelosok Hutan

5 hari yang lalu
140
Next Post
Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jombang Gelar Apel Pasukan Tanggap Bencana

Antisipasi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Jombang Gelar Apel Pasukan Tanggap Bencana

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektar Lahan Kosong

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektar Lahan Kosong

Dampingi Menteri Lingkungan Hidup, Pj Narutomo Tinjau Pengolahan Limbah Tahu dan Slag Alumunium

Dampingi Menteri Lingkungan Hidup, Pj Narutomo Tinjau Pengolahan Limbah Tahu dan Slag Alumunium

Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

Komitmen Kendali Invlasi, Pemkab Jombang Selenggarakan High Level Meeting TPID

Debat Kedua Pilkada Jombang, Dibawah Kepemimpinan Warsa: BPJS Ditanggung APBD

Debat Kedua Pilkada Jombang, Dibawah Kepemimpinan Warsa: BPJS Ditanggung APBD

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8649 Dibagikan
    Share 3460 Tweet 2162
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4639 Dibagikan
    Share 1856 Tweet 1160
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2050 Dibagikan
    Share 820 Tweet 513
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In