• About
  • Contcat Us
Sabtu, 25 Oktober, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

A2n Oleh A2n
9 September 2025
0
Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah
125
DIBAGIKAN
176
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis arak yang dibawa dari wilayah Purwodadi, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pihaknya menggerebek pelaku seorang pria berinisial J (47), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (06/09/25), sekira pukul 15:00 WIB.

BacaJuga

DPRD Ingatkan Pengurus Yayasan Bahwa STIKES Jombang Adalah Aset Pemkab

Bupati Jombang Sidak Lokasi Longsor, Akses Utama Desa Asemgede Diperbaiki Cepat

“Kita mendapati pelaku membawa 115 botol arak berukuran 1,5 liter, yang dimuat menggunakan mobil Isuzu Pick Up warna hitam bernopol S 8870 WI,” ungkapnya saat pers rilis, Selasa 08/09/25.

Miras tersebut dibeli pelaku dari Jawa Tengah dengan total Rp 4 juta. “Rencananya, miras itu dijual kembali di wilayah Jombang dengan harga Rp65 ribu per botol. Jika berhasil, pelaku diperkirakan mendapat keuntungan sekitar Rp25 ribu untuk setiap botol,” terang Margono.

ADVERTISEMENT

Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan peredaran miras di wilayah hukumnya. “Peredaran arak yang dipasok dari luar daerah ini sangat meresahkan. Kami akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal, termasuk dari luar wilayah Jombang,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 7 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1), Pasal 7 ayat (2) Jo Pasal 3 ayat (2), dan Pasal 3 ayat (3) Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Ancaman hukumannya maksimal tiga bulan penjara atau denda Rp20 juta,” pungkas Margono.(tam)

Berita Terkait

Berhasil Ungkap Kasus Laka, Kapolres Beri Penghargaan pada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang

Berhasil Ungkap Kasus Laka, Kapolres Beri Penghargaan pada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang

5 hari yang lalu
159
Lomba Kamtibmas Bola Basket Piala Kapolres, SMAN 1 Jombang Sabet Juara 1

Lomba Kamtibmas Bola Basket Piala Kapolres, SMAN 1 Jombang Sabet Juara 1

5 hari yang lalu
153
PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

PN Jombang Vonis Penjara Seumur Hidup Pelaku Mutilasi Rekan Kerja

1 minggu yang lalu
174
PLN Pasang Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Jombang

PLN Pasang Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Jombang

1 minggu yang lalu
185
Dorong Usaha Gotong Royong Berbasis Desa, Ketum GP Ansor Tinjau Peternakan Ayam di Jombang

Dorong Usaha Gotong Royong Berbasis Desa, Ketum GP Ansor Tinjau Peternakan Ayam di Jombang

1 minggu yang lalu
151
RSUD Jombang : Selamat Tinggal Parkir Manual

RSUD Jombang : Selamat Tinggal Parkir Manual

2 minggu yang lalu
195
Next Post
Bupati Warsubi Apresiasi Digitalisasi Layanan Perizinan Tenaga Medis

Bupati Warsubi Apresiasi Digitalisasi Layanan Perizinan Tenaga Medis

Edukasi Pangan B2SA: Anak-anak Diwek Belajar Gizi dengan Cara Seru

Edukasi Pangan B2SA: Anak-anak Diwek Belajar Gizi dengan Cara Seru

Penguatan Ideologi dan Karakter Kebangsaan, Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa

Penguatan Ideologi dan Karakter Kebangsaan, Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

Inilah Daftar 25 Pejabat Pemkab Jombang Yang Dilantik Bupati Warsubi

Setoran PAD Naik Tajam, Bupati Dorong Bank Jombang Jadi Modern

Setoran PAD Naik Tajam, Bupati Dorong Bank Jombang Jadi Modern

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8682 Dibagikan
    Share 3473 Tweet 2171
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4682 Dibagikan
    Share 1873 Tweet 1171
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3686 Dibagikan
    Share 1474 Tweet 922
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3330 Dibagikan
    Share 1332 Tweet 833
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2615 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Octadella Billytha: Inovasi RSUD Jombang Bukti Komitmen Menuju Pelayanan Kesehatan Unggul

Lomba Desain Baju Batik Lokal 2025: Menyulam Kembali Tradisi untuk Generasi Masa Depan

SMP Al Furqan MQ : Terus Memantabkan Prestasi Di Hari Santri Nasional 2025

Memahami Pentingnya Penerapan Literasi Digital Bagi Jenjang Sekolah Dasar

Trending

Kompetisi Marching Band Jombang Jadi Magnet Baru Jomfest 2025, PDBI Libatkan Juri Profesional

Baznas Kabupaten Jombang Resmi Dilantik, Bupati Warsubi Dorong Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Satu-satunya dari Kalangan Profesional, Veri Dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Jombang

Di Antara Wastra Alami, Kuliner, dan Seni: Pesta Rakyat Jombang Fest 2025 Resmi Dibuka

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In