• About
  • Contcat Us
Rabu, 10 September, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

A2n Oleh A2n
9 September 2025
0
Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah
114
DIBAGIKAN
160
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis arak yang dibawa dari wilayah Purwodadi, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pihaknya menggerebek pelaku seorang pria berinisial J (47), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (06/09/25), sekira pukul 15:00 WIB.

BacaJuga

Siswa di Jombang Keluhkan Program Makan Bergizi Gratis, Susu Kadaluwarsa dan Jeruk Berbelatung

Ratusan Botol Miras Berbagai Merk di Jombang Disita Polisi dari Dua Pengedar

“Kita mendapati pelaku membawa 115 botol arak berukuran 1,5 liter, yang dimuat menggunakan mobil Isuzu Pick Up warna hitam bernopol S 8870 WI,” ungkapnya saat pers rilis, Selasa 08/09/25.

Miras tersebut dibeli pelaku dari Jawa Tengah dengan total Rp 4 juta. “Rencananya, miras itu dijual kembali di wilayah Jombang dengan harga Rp65 ribu per botol. Jika berhasil, pelaku diperkirakan mendapat keuntungan sekitar Rp25 ribu untuk setiap botol,” terang Margono.

Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan peredaran miras di wilayah hukumnya. “Peredaran arak yang dipasok dari luar daerah ini sangat meresahkan. Kami akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal, termasuk dari luar wilayah Jombang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 7 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1), Pasal 7 ayat (2) Jo Pasal 3 ayat (2), dan Pasal 3 ayat (3) Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Ancaman hukumannya maksimal tiga bulan penjara atau denda Rp20 juta,” pungkas Margono.(tam)

Berita Terkait

Dari Kebun ke Festival: Kisah Pegawai Panglungan Menyelamatkan Harga Singkong

Dari Kebun ke Festival: Kisah Pegawai Panglungan Menyelamatkan Harga Singkong

1 minggu yang lalu
205
Polres Jombang dan Ratusan Ojol Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan

Polres Jombang dan Ratusan Ojol Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan

2 minggu yang lalu
246
Tuntut Keadilan Kematian Affan, Ratusan Ojek Online Geruduk Mapolres Jombang

Tuntut Keadilan Kematian Affan, Ratusan Ojek Online Geruduk Mapolres Jombang

2 minggu yang lalu
194
Kapolri Silaturahmi ke Pondok Pesantren Syiddiqiyah Ploso Jombang

Kapolri Silaturahmi ke Pondok Pesantren Syiddiqiyah Ploso Jombang

3 minggu yang lalu
165
Minta Perangkat Desa Pagerwoco Dicopot, Warga Datangi DPRD Jombang

Minta Perangkat Desa Pagerwoco Dicopot, Warga Datangi DPRD Jombang

3 minggu yang lalu
225
Roadshow Edukasi 2025: Saatnya Cegah Kekerasan dan Bangun Generasi Berkualitas di Jombang

Roadshow Edukasi 2025: Saatnya Cegah Kekerasan dan Bangun Generasi Berkualitas di Jombang

3 minggu yang lalu
361
Next Post
Bupati Warsubi Apresiasi Digitalisasi Layanan Perizinan Tenaga Medis

Bupati Warsubi Apresiasi Digitalisasi Layanan Perizinan Tenaga Medis

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8677 Dibagikan
    Share 3471 Tweet 2169
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4671 Dibagikan
    Share 1868 Tweet 1168
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3679 Dibagikan
    Share 1472 Tweet 920
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3306 Dibagikan
    Share 1322 Tweet 827
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Bupati Warsubi Apresiasi Digitalisasi Layanan Perizinan Tenaga Medis

Satreskrim Polres Jombang Sita 115 Botol Arak Asal Jawa Tengah

Jombang Bangga: Sembilan Siswa Wakili Daerah di Semi Final OSN Nasional

Semarak Dua Dekade HIMPAUDI di Jombang: Aroma Pedas, Tawa, dan Harapan untuk Generasi Emas

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Momen Langka, Mahasiswa UNDAR Foto Bareng Abah Bupati Warsubi di Tengah Gelar Potensi Desa

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

Ratusan Ojol Jombang Gelar Doa Bersama di Kediaman Bupati Warsubi

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In