JOMBANG.TV – Kinerja impresif ditunjukkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang di awal tahun 2026. Berdasarkan evaluasi kinerja Triwulan I di jajaran Polda Jawa Timur, Korps Bhayangkara Jombang ini sukses mengamankan posisi ketiga dalam kategori penyelesaian perkara.
Prestasi ini tergolong unik lantaran jumlah kasus yang berhasil dituntaskan melampaui jumlah laporan yang masuk di periode yang sama.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Satreskrim Polres Jombang mencatat sebanyak 161 laporan resmi. Namun, di bawah kepemimpinan AKP Dimas Robin Alexander, tim penyidik berhasil merampungkan total 228 kasus. Angka tersebut menghasilkan rasio penyelesaian perkara yang sangat tinggi, yakni mencapai 141,61%.
Surplus penyelesaian ini terjadi karena kepolisian tidak hanya fokus pada kasus baru, tetapi juga sukses membereskan tunggakan perkara dari periode sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari arahan strategis Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
”Kami sangat berterima kasih atas bimbingan Bapak Kapolres. Berkat arahan beliau, Satreskrim mampu bekerja lebih terukur dan mencapai posisi ini,” ungkap AKP Dimas, Sabtu 11/04/26.
Diungkapkan, tiga faktor utama yang menjadi mesin penggerak keberhasilan timnya yakni, menindaklanjuti setiap aduan masyarakat tanpa menunda, pelaporan yang tertib dan transparan serta strategi penanganan kasus yang efektif untuk memecah kebuntuan kasus-kasus lama.
Meski meraih prestasi gemilang di tingkat provinsi, AKP Dimas meminta jajarannya untuk tetap membumi. Ia menekankan bahwa target utama bukanlah sekadar angka, melainkan rasa keadilan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum.
”Prestasi ini adalah bonus dari dedikasi anggota. Tugas utama kami tetap memberikan pengabdian terbaik dengan integritas tinggi. Jangan cepat berpuas diri,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak warga Jombang untuk terus bersinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui layanan Call Center 110.(tam)










Komentar untuk post