JOMBANG.TV – Masifnya angka kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Jombang.
Dalam agenda “Safari Jurnalistik PWI Jombang Goes to School” di SMA Negeri 3 Jombang, Kamis (16/4/26), Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, turun langsung memberikan edukasi hukum kepada puluhan pelajar.
Di hadapan siswa-siswi yang tergolong dalam Generasi Z, AKP Dimas memaparkan data keprihatinan. Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Satreskrim Polres Jombang tercatat menangani 184 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Ia menekankan bahwa lemahnya kontrol diri dan pengaruh lingkungan sering kali menjadi pintu masuk remaja ke ranah pidana.
”Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang nyata. Jangan sampai masa depan tergadai karena ikut-ikutan aksi tawuran, judi online, hingga penyalahgunaan senjata tajam,” tegas lulusan Akpol 2016 tersebut.
Diungkapkan AKP Dimas, pihaknya merinci ancaman pidana yang membayangi para pelanggar hukum. Pelaku judi online, misalnya, terancam bui hingga 10 tahun. Sementara itu, keterlibatan dalam tawuran yang merenggut nyawa orang lain dapat dikenakan sanksi maksimal 12 tahun penjara.
Lebih dari sekadar hukuman fisik, catatan kriminal akan tersimpan permanen dalam database kepolisian.
“Ini dipastikan bakal mempersulit pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi mereka yang terlibat tindak pidana, yang sering kali menjadi syarat mutlak untuk meniti karier atau melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.
Selain pembekalan hukum, hari kedua Safari Jurnalistik ini diisi dengan berbagai materi praktis untuk mengasah kreativitas siswa. Diantaranya teknik videografi ponsel dan komposisi foto oleh Saiful Mualimin (JTv).
Manajemen konten dan personal branding oleh Rony Suhartomo (Garuda TV/Warga Jombang). Kemudian ada simulasi redaksi dan teknik wawancara doorstop bersama Rohmadi (TV One).
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menjelaskan bahwa kolaborasi antara edukasi hukum dan jurnalistik ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
”Kami ingin para pelajar tidak hanya mahir membuat konten, tapi juga mampu memproduksi informasi yang positif, edukatif, dan jauh dari pelanggaran hukum,” ujar Mufid.
Program Safari Jurnalistik ini direncanakan akan terus berlanjut ke sejumlah sekolah lain di wilayah Kabupaten Jombang guna memperluas jangkauan literasi digital dan kesadaran hukum bagi para siswa.(tam)











Komentar untuk post