JOMBANG.TV – Aksi nekat dilakukan oleh seorang sopir truk berinisial FSA (31), warga asal Kejuron, Kabupaten Madiun. Pasalnya, ia terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan puluhan roda mobil yang seharusnya ia antar ke Surabaya.
Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha jasa ekspedisi, Handoko (43), mendapatkan kontrak untuk mengirimkan 303 roda mobil dari Bogor menuju Surabaya. Muatan tersebut diangkut menggunakan truk boks bernopol H 9472 QA, yang dikemudikan oleh pelaku.
Berdasarkan jadwal, kiriman tersebut seharusnya tiba di lokasi tujuan pada 22 April 2026. Namun, di tengah perjalanan, muncul niat jahat tersangka untuk mencari keuntungan pribadi.
”Saat melintasi wilayah Solo, tersangka menjual sekitar 55 roda mobil dari total muatan tanpa izin pemiliknya,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Senin 27/04/26.
Kecurigaan korban muncul saat barang tak kunjung tiba. Setelah dilakukan pelacakan, truk tersebut ditemukan terparkir dalam kondisi terkunci di pinggir jalan kawasan Dusun Weru, Mojongapit, Jombang.
Anehnya, meski kunci masih menempel di kendaraan, sang sopir sudah menghilang. Saat boks dibuka dengan kunci cadangan, korban mendapati muatannya telah berkurang drastis.
“Akibat aksi penggelapan ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi hingga Rp50 juta,” jelas AKP Dimas.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Jombang segera bergerak melakukan pengejaran. Pelarian FSA berakhir, pada Kamis (23/04) malam, saat petugas berhasil membekuknya di wilayah Karangploso, Malang.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai senilai Rp5.016.000 (sisa hasil penjualan roda) serta dokumen pengiriman barang.
Dalam pemeriksaan awal, FSA mengaku telah menjual puluhan roda tersebut seharga Rp10 juta di wilayah Solo sebelum akhirnya meninggalkan truknya di Jombang.
“Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk melacak penadah atau lokasi penjualan barang curian tersebut,” pungkas AKP Dimas.(tam)











Komentar untuk post