• About
  • Contcat Us
Rabu, 20 Agustus, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Sepur Kelinci dan Bis Tayo Resmi Dilarang Mengaspal di Jombang

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
10 Februari 2020
0
198
DIBAGIKAN
279
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

 

JOMBANG.TV – Sepur Kelinci dan Bis Tayo, secara resmi dilarang mengaspal di jalan raya yang ada di Jombang. Larangan tersebut resmi diberlakukan, pasca Satlantas Polres Jombang, Dinas Perhubungan dan para pemilik sepur kelinci, menggelar pertemuan di terminal Kepuhsari, Peterongan.

BacaJuga

Warga Tapen Jombang Tenggelam di Sungai Brantas Saat Mancing, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP A Risky Ferdian, mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan Undang-undang lalulintas nomor 22 tahun 2009, tentang pelarangan operasional sejumlah kendaraan yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam aturan itu, ada pasal 50 ayat 1 yang mengatur uji tipe kendaraan yang wajib dilakukan setiap kendaraan modifikasi.

“Jadi mulai detik ini kita sosialisasikan dan ini tadi sama pak Kadishub. Jadi, dalam undang-udang itu ada potensi pelanggaran bagi pemilik maupun pengemudi kereta kelinci dan bis tayo yang tetap nekat menjalankan kendaraannya di jalan raya, akan disanksi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, pasal 227, dengan denda maksimal Rp. 24 juta, kurangan maksimal 1 tahun” ujar Risky, di Terminal Kepuhsari, Senin (10/02/2020).

Risky mengatakan, larangan tersebut mempunyai semangat demi kebaikan pengemudi atau pemilik sepur kelinci hingga masyarakat luas. Meski begitu, pengoperasian kereta kelinci dan bis tayo tetap diberi batas, yakni dijalan-jalan desa.

“Jadi sepur kelinci tidak boleh melintas di jalan raya, hanya akan beroperasi di jalan kampung atau Desa saja. Dan di sini tidak ada bahasa isidental, kalau mereka melanggar kita tindak,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Jombang, Hartono, mengatakan berdasar data yang ada, di Jombang ada sekitar 84 sepur kelinci yang kerap beroperasi. Namun begitu, data tersebut masih bisa berkembang lantaran saat sosialisasi digelar, jumlah sepur kelinci diketahui membengkak.

Bahkan, lanjut Hartono, sepur kelinci yang beroperasi mempunyai tipe yang berbeda-beda. Mereka melakukan modifikasi dengan menggunakan diesel hingga mesin mobil tua.

“Yang diundang 84 dan yang hadir ada 186 orang. Masing-masing ternyata mengaku ada yang memiliki sepur kelinci lebih dari satu,” beber Hartono.

Ketika ditanya mengenai larangan melintas bagi sepur kelinci di jalan raya karena dianggap tidak layak, Hartono mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kendaraan tersebut layak atau tidak.

“Kelayakan itu yang menentukan ATPM, dan suratnya itu dari kementerian. Dan yang menentukan layak atau tidak bukan saya,” sambungnya.

Terpisah, Misnan pemilik sepur kelinci asal Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, mengaku tidak keberatan dengan adanya larangan melintas di jalan raya. Hanya saja ia tetap meminta ada kelonggaran agar tetap bisa mencari nafkah untuk keluarga.

“Gak ada masalah kan kita bisa menggunakan jalan di kampung. Dan kita tetap menyetujui saja, kita tetap jalan beroperasi. Pokoknya tetap bisa mencari nafkah tidak apa-apa,” pungkas Misnan. (jb2/adm)

Berita Terkait

Cahya Setya Trophy merupakan sebuah perusahaan yang memproduksi berbagai macam piala. Awal berdirinya perusahaan ini tahun 2002 yang hanya fokus memproduksi patung dengan bahan viber. Setelah berjalannya waktu, Cahya Setya Trophy mulai mengembangkan bisnisnya dengan memproduksi piala. (FOTO/Magang)

Pengrajin Piala di Jombang Kebanjiran Pesanan di Bulan Kemerdekaan

4 hari yang lalu
153
FOTO : Bupati Jombang Warsubi Mengukuhkan 74 Anggota Paskibraka 2025

FOTO : Bupati Jombang Warsubi Mengukuhkan 74 Anggota Paskibraka 2025

5 hari yang lalu
220
Momen Bupati dan Forkopimda foto bareng fotografer usai prngukuhan anggota Paskibraka di Pendopo Kabupaten Jombang, Jum'at (15/08/2025). (Foto : Dok. Prokopim)

Momen Bupati Jombang dan Forkopimda Foto Bareng Fotografer Usai Pengukuhan Paskibraka

5 hari yang lalu
167
Polisi Cilik (POCIL) Polres Jombang, yang tengah melakukan latihan intensif pada 14 Agustus 2025. Latihan ini menjadi bagian dari persiapan mereka untuk tampil memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang akan digelar tiga hari kemudian, tepatnya pada 17 Agustus. (Foto/magang)

Sambut HUT Ke-80 RI, Polisi Cilik Polres Jombang Siap Berlaga Saat Upacara Penurunan Bendera di Alun-alun Jombang

5 hari yang lalu
321
Situs Berita Celah Alami Serangan Siber DDoS Paska Terbitkan Laporan Kasus Korupsi

Situs Berita Celah Alami Serangan Siber DDoS Paska Terbitkan Laporan Kasus Korupsi

2 minggu yang lalu
175
Lebih dari Seorang Pemimpin: Donna Ceritakan Bupati Jombang sebagai Ayah Teladan

Lebih dari Seorang Pemimpin: Donna Ceritakan Bupati Jombang sebagai Ayah Teladan

2 minggu yang lalu
284
Next Post

Turunkan Kemiskinan, Pemkab Jombang Launching Program Sembako

Bansos Turunkan Angka Kemiskinan di Jombang

Gandeng BNN, DAOP 7 Lakukan Tes Urine Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba dI Stasiun Jombang

6 KA terlambat lewat di Daop 7 akibat banjir dijakarta

Tak Diberi Upah Selama 5 Bulan, Buruh Pabrik Sepatu Mengadu

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8672 Dibagikan
    Share 3469 Tweet 2168
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4658 Dibagikan
    Share 1863 Tweet 1165
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3678 Dibagikan
    Share 1471 Tweet 920
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2614 Dibagikan
    Share 1046 Tweet 654
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    2215 Dibagikan
    Share 886 Tweet 554
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Minta Perangkat Desa Pagerwoco Dicopot, Warga Datangi DPRD Jombang

Roadshow Edukasi 2025: Saatnya Cegah Kekerasan dan Bangun Generasi Berkualitas di Jombang

Tiga Orang Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tol Jombang

Warga Tapen Jombang Tenggelam di Sungai Brantas Saat Mancing, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Trending

POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

Imbas Konser Musik di Jombang Pedagang Kaki Lima Dirugikan, Tak Ada Kompensasi

Empat Siswa Sekolah Rakyat Jombang Tembus Paskibra Mojoagung, Bukti Semangat Tak Terbatas Sekat

Tampil di Televisi Nasional Soal PBB-P2, Ini Komentar Pengamat Politik

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In