• About
  • Contcat Us
Jumat, 13 Mei, 2022
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Tak Diberi Upah Selama 5 Bulan, Buruh Pabrik Sepatu Mengadu

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
27 Februari 2020
0
158
DIBAGIKAN
223
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

 

JOMBANG.TV – Sejumlah buruh pabrik sepatu di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, mengadukan nasibnya ke Bupati Jombang atas upah selama 5 bulan yang belum terbayarkan. Gaji tersebut tak dibayar, lantaran perusahaan mereka sudah tutup dengan alasan bangkrut.

BacaJuga

Ramadan, Tahanan Polres Jombang Tadarus Alqur’an dan Bukber Sate Kambing

Ramadan, Koramil Jombang Kota Bagi – Bagi Takjil Gratis

Aduan dilakukan dengan cara datang ke Pendopo Kabupaten, pada Kamis (27/2/2020) siang. Dengan di dampingi salah satu organisasi serikat buruh, para perwakilan buruh ini langsung ditemui Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, di ruang Swagata.

Dalam aduannya, para buruh mengaku perusahaan sudah tidak membayar upah mereka selama 5 bulan terakhir. Selama bekerja, upah yang seharusnya ia terima setiap bulannya senilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni Rp 2.445.000, juga hanya dibayar sebesar Rp 2.350.000 perbulan.

Karsiti (41) salah satu buruh mengatakan, selain belum diberi upah, perusahaan juga sudah memutus kontrak kerja di tengah jalan. Padalah, seharusnya kontrak tersebut selesai pada Mei 2020 dan bukan berakhir pada Desember 2019.

“Harapan kita agar cepat diselesaikan. Kontrak kerja dibayar, penangguhan upah dibayar. Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan industrial ini antara para buruh dengan pemilik pabrik,” kata Karsiti (41), di pendopo Kabupaten Jombang.

Selain gaji yang belum dibayar, beberapa buruh juga mengeluhkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang seharunsya dibayar perusuhaan justru ditanggung sendiri oleh para buruh. “Seharusnya kan berapa persen perusahan, berapa persen dibayar tenaga kerja, tapi ini uang kita sendiri yang dibayarkan untuk BPJS,” ungkap Surtining (40), salah satu buruh lainnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, saat pertemuan berlangsung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Jombang, sempat memaparkan beberapa hasil identifikasi dari pengaduan para buruh. Dari identifikasi diketahui penutupan pabrik sepatu tersebut diduga tidak prosedural.

Tak itu saja, seluruh proses pemutusan hubungan kerja, juga tidak prosedural dan hak para buruh atas upah tahun 2019 yang belum terbayarkan dan hak buruh atas BPJS Ketenagakerjaan juga tidak terbayarkan, serta hak buruh atas pemutusan kontrak kerja tidak diberikan.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab meminta, perusahaan bisa menyelesaikan hak tenaga kerja yang belum diselesaikan. Total masih ada 78 tenaga kerja yang hingga hari ini gajinya belum dibayar oleh perusahaan.

Bupati menyebut, bila dalam kurun waktu 1 bulan persoalan itu tidak selesai, proses hukum terhadap perusahaan akan dilakukan. “Nanti ini wewenang Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim yang menghitung kewajiban pabrik ke tenaga kerja. Bila nanti dalam 1 bulan tidak diberikan, ya harus berhadapan dengan hukum,” tegas Bupati Mundjidah, (jb2/adm)

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Jombang Borong Penghargaan TOP BUMD 2022

Pemerintah Kabupaten Jombang Borong Penghargaan TOP BUMD 2022

3 minggu yang lalu
168
Wabup Sumrambah Serahkan Sembako Gratis dari PT. CJI untuk Masyarakat

Wabup Sumrambah Serahkan Sembako Gratis dari PT. CJI untuk Masyarakat

3 minggu yang lalu
164
Dinas Perkim Jombang Lakukan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Made

Dinas Perkim Jombang Lakukan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Made

1 bulan yang lalu
168
Bertemu Kader, Ketua GPK Jombang Minta Kejayaan PPP Dikembalikan di Pemilu 2024

Bertemu Kader, Ketua GPK Jombang Minta Kejayaan PPP Dikembalikan di Pemilu 2024

2 bulan yang lalu
169
Jalan Rusak di Mojowarno Jombang Menelan Korban

Jalan Rusak di Mojowarno Jombang Menelan Korban

2 bulan yang lalu
200
Unjukrasa Buruh di Kantor Disnaker Jombang Tuntut Permenaker 2 tahun 2022 Dicabut

Unjukrasa Buruh di Kantor Disnaker Jombang Tuntut Permenaker 2 tahun 2022 Dicabut

2 bulan yang lalu
182
Next Post

Diskominfo Jombang Ajak Masyarakat “Gempur” Rokok Ilegal

FOLBACK CODE

Jadwal Pelayanan Kereta Api Staiun Jombang

Daftar Nomor Telepon Di Kabupaten Jombang

Bupati Jombang: Perahu Tambangan Penuhi Aspek Keselamatan

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8452 Dibagikan
    Share 3381 Tweet 2113
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4430 Dibagikan
    Share 1772 Tweet 1108
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3519 Dibagikan
    Share 1408 Tweet 880
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2445 Dibagikan
    Share 978 Tweet 611
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1860 Dibagikan
    Share 744 Tweet 465
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In