JOMBANG.TV – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menerima aduan dari pedagang kaki lima (PKL) terkait larangan untuk berjualan di tengah pandemi Covid-19.
Ada puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang mengikuti hearing di ruang paripurna tersebut. Mereka biasanya berjualan di Alun-Alun Jombang, Kebonrojo dan Jalan RAA Soerodiningrat.
Salah seorang pedagang es degan di Jalan RAA Soerodiningrat, Agus mengatakan, bahwa sudah beberapa bulan dirinya tidak berjualan, sehingga tidak punya pemasukan sama sekali.
”Banyak yang tidak mendapat bansos warga terdampak Covid-19, termasuk saya. Jadi harapan kami, hearing dengan dewan ini agar kami bisa berjualan lagi,” ujarnya pada sejumlah jurnalis, Kamis (19/5).
Agus mengungkapkan, bahwa setelah ini memasuki lebaran, sehingga kebutuhan sangat banyak. ”Ya kan habis ini lebaran, jadi kebutuhan kami memang banyak,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi menegaskan, jika pihaknya mendorong Pemkab Jombang agar mempunyai solusi terbaik untuk para pedagang.
”Intinya tadi teman-teman sekarang ingin tetap berjualan. Namun ada himbauan dari Polri agar tidak berkumpul. Memang ekonomi penting, tapi kesehatan juga penting. Sehingga ini harus dibicarakan lagi,” katanya menjelaskan.
Maka dari itu, Sunardi mendorong agar Pemkab Jombang mempunyai solusi untuk para pedagang. Karena memang pemasukan mereka mengandalkan jualan sehari-hari.
“Kalau memang dibuka tentu kami juga mendukung. Tapi harus ada pembinaan-pembinaan untuk para pedagang agar bisa mematuhi standar protokol kesehatan. Sehingga mereka tetap bisa berjualan,” imbuhnya.
Politisi PPP ini menandaskan, disaat para PKL tidak diperbolehkan untuk berjualan, tapi toko modern maupun swalayan di Jombang tetap buka. Tentu ini ada kecemburuan sosial. Dan ini harus difikirkan dengan baik.
“Tadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) maupun Satpol PP Jombang akan menyampaikan ke bupati. Harapan saya ada solusi yang terbaik, karena Komisi B tidak bisa memberikan keputusan,” tegasnya. (jb1/adm)
Komentar untuk post