JOMBANG.TV – Jajaran Kepolisian Sektor Kota Jombang merazia lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kejambon, Desa Dapur kejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Dalam pengerebekan, aktivitas perjudian jenis sabung ayam tersebut langsung bubar.
Penggerebekan dilakukan pada Jum’at (18/08/2023) siang, sekitar pukul 13:30 WIB. Penggerebekan melibatkan sejumlah personil dari Polsek Jombang dan anggota Resmob.
Dari penggerebekan, polisi menemukan barang berupa 10 buah kurungan ayam terbuat dari bambu. Sebab, saat petugas datang, aktivitas judi sabung ayam tersebut bubar.
“Kami dapat informasi dari warga kalau ada aktivitas ini. Kami langsung datangi lokasi dan ternyata benar ada tempat yang diduga dijadikan untuk sabung ayam, namun di TKP aktivitas perjudian jenis sabung ayam tersebut sudah bubar,” ujar AKP Soesilo, Kapolsek Kota Jombang.
Petugas kemudian meminta warga tak memberikan ijin lingkunganya dijadikan lokasi perjudian. Jika masih terulang, warga bisa segera melapor melalui layanan Call Center Kandani 081323332022.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memastikan berkomitmen memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Jombang. Seluruh kegiatan perjudian harus ditindak tegas dimanapun di seluruh wilayah kabupaten klmbang.
“Kita komitmen untuk memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam. Ini upaya penegakan hukum di wilayah Jombang. Saya pastikan tidak pandang bulu dalam penertiban praktik judi. Kalau terlibat bahkan tertangkap tangan tentu kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Eko Bagus. (jb2/adm)
Komentar untuk post