• About
  • Contcat Us
Kamis, 10 Juli, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Audit BPK Kartu Jombang Sehat Tak Ada Payung Hukum

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
16 Januari 2020
0
173
DIBAGIKAN
243
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada program Kartu Jombang Sehat alias KJS, cukup mencengangkan. Pasalnya, program yang sudah berlangsung beberapa tahun ini ternyata tidak ada payung hukumnya.

Hal itu tertuang pada surat hasil pemeriksaan BPK No. 532/S-HP/XVIII.SBY/11/2019 terdapat 3 catatan pemeriksa atas kelemahan operasional RSUD Jombang, diantaranya pembayaran jasa pelayanan KJS senilai Rp 3.879.250.233 tidak didukung dengan sumber pendapatan program KJS.

BacaJuga

Tiga Terdakwa Pembunuhan Remaja Perempuan di Jombang Didakwa Hukuman Mati

Gus Wabup Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, Penjahit Raup Untung Lebih Besar

Selanjutnya, pemungutan dana peningkatan kapasitas RSUD Jombang Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp. 196.691.529 tak ada dasar hukumnya, dan penggunaan dana TA 2018 sebesar Rp. 301.787.000 tak sesuai penggunaan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, potongan pembayaran jasa (Japel)pelayanan KJS RSUD Jombang belum didukung dengan mekanisme pengelolaan dana yang jelas dan terdapat penggunaan dana sebesar Rp 180.075.000 yang tidak sesuai peruntukannya.

Temuan BPK tersebut diuraikan oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. Menurutnya, saat itu pada tanggal 20 November 2019 diundang oleh BPK Jawa Timur bersama Bupati Jombang, ke Surabaya untuk menerima hasil audit atas pemeriksaan tertentu yakni operasional RSUD Jombang TA 2018 – TA 2019.

Surat hasil pemeriksaan BPK, lanjut Mas’ud, diaebutkan bahwa RSUD direkomendasikan harus segera menetapkan payung hukum terkait pembayaran japel KJS. Tak hanya itu, BPK juga memerintahkan direktur RSUD Jombang untuk memedomani peraturan dalam menyetujui realisasi penggunaan dana potongan jasa pelayanan.

Ditambahkan Mas’ud, pada surat hasil pemeriksaan BPK tersebut, tidak disebutkan ada atau tidaknya kerugian uang negara pada pengelolaan KJS.

“Dalam temuan itu, pemerintah Kabupaten Jombang harus membuat payung hukum. Selama ini belum ada payung hukum, itu kalau saya baca dari itu (surat hasil pemeriksaan BPK, red) ya,” ujar Mas’ud, pada sejumlah jurnalis, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/1) siang.

Lebih lanjut ditegaskan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, BPK memberi tenggang waktu 3 bulan kepada Pemkab Jombang untuk segera menetapkan payung hukum dari pengelolaan KJS. “Sampai sekarang belum ada laporan dari tindak lanjut itu. Ini wewenang penuh Bupati dan RSUD,” pungkasnya. (jb1/adm)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra Soroti Defisit dan Penurunan PAD dalam P.APBD Jombang 2025

Fraksi Gerindra Soroti Defisit dan Penurunan PAD dalam P.APBD Jombang 2025

3 hari yang lalu
205
Bupati Jombang: BPD Harus Jadi Mitra Kuat Pemerintah Desa

Bupati Jombang: BPD Harus Jadi Mitra Kuat Pemerintah Desa

5 hari yang lalu
192
Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

Dua Kali Bobol Rumah Tetangga, Pria di Jombang Tertangkap

6 hari yang lalu
170
Belanja Daerah Naik 5,9 Persen, Bupati Jombang: Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat

Belanja Daerah Naik 5,9 Persen, Bupati Jombang: Setiap Rupiah Harus Kembali ke Rakyat

1 minggu yang lalu
161
Atlet cabor olah raga sepatu roda saat menerima medali. (foto : ist)

Kabupaten Jombang Raih 12 Medali Emas di Porprov Jatim 2025, Bertengger di Peringkat 15

1 minggu yang lalu
187
Megaluh Menggeliat: Semangat Baru Posyandu di Tangan Yuliati Nugrahani

Megaluh Menggeliat: Semangat Baru Posyandu di Tangan Yuliati Nugrahani

1 minggu yang lalu
347
Next Post

Penjelasan Bupati Soal Audit BPK di RSUD Jombang

Wanita Cantik di Jombang Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu

Pemuda Keterbelakangan Mental Tewas Tenggelam

Berawal dari Roni, Sahrul Ditangkap Polisi

Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Kota Santri, Ini Modusnya

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8654 Dibagikan
    Share 3462 Tweet 2164
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4645 Dibagikan
    Share 1858 Tweet 1161
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3674 Dibagikan
    Share 1470 Tweet 919
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2058 Dibagikan
    Share 823 Tweet 515
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In