• About
  • Contcat Us
Kamis, 15 Mei, 2025
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Audit BPK Kartu Jombang Sehat Tak Ada Payung Hukum

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
16 Januari 2020
0
171
DIBAGIKAN
241
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada program Kartu Jombang Sehat alias KJS, cukup mencengangkan. Pasalnya, program yang sudah berlangsung beberapa tahun ini ternyata tidak ada payung hukumnya.

Hal itu tertuang pada surat hasil pemeriksaan BPK No. 532/S-HP/XVIII.SBY/11/2019 terdapat 3 catatan pemeriksa atas kelemahan operasional RSUD Jombang, diantaranya pembayaran jasa pelayanan KJS senilai Rp 3.879.250.233 tidak didukung dengan sumber pendapatan program KJS.

BacaJuga

Bupati Jombang Launching 4 Program di Seratus Hari Kerja

Dilarang Jual Pohon Sengon, Ayah Tiri di Jombang Tega Cangkul Kepala Anaknya

Selanjutnya, pemungutan dana peningkatan kapasitas RSUD Jombang Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp. 196.691.529 tak ada dasar hukumnya, dan penggunaan dana TA 2018 sebesar Rp. 301.787.000 tak sesuai penggunaan.

Selain itu, potongan pembayaran jasa (Japel)pelayanan KJS RSUD Jombang belum didukung dengan mekanisme pengelolaan dana yang jelas dan terdapat penggunaan dana sebesar Rp 180.075.000 yang tidak sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

Temuan BPK tersebut diuraikan oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. Menurutnya, saat itu pada tanggal 20 November 2019 diundang oleh BPK Jawa Timur bersama Bupati Jombang, ke Surabaya untuk menerima hasil audit atas pemeriksaan tertentu yakni operasional RSUD Jombang TA 2018 – TA 2019.

Surat hasil pemeriksaan BPK, lanjut Mas’ud, diaebutkan bahwa RSUD direkomendasikan harus segera menetapkan payung hukum terkait pembayaran japel KJS. Tak hanya itu, BPK juga memerintahkan direktur RSUD Jombang untuk memedomani peraturan dalam menyetujui realisasi penggunaan dana potongan jasa pelayanan.

Ditambahkan Mas’ud, pada surat hasil pemeriksaan BPK tersebut, tidak disebutkan ada atau tidaknya kerugian uang negara pada pengelolaan KJS.

“Dalam temuan itu, pemerintah Kabupaten Jombang harus membuat payung hukum. Selama ini belum ada payung hukum, itu kalau saya baca dari itu (surat hasil pemeriksaan BPK, red) ya,” ujar Mas’ud, pada sejumlah jurnalis, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/1) siang.

Lebih lanjut ditegaskan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, BPK memberi tenggang waktu 3 bulan kepada Pemkab Jombang untuk segera menetapkan payung hukum dari pengelolaan KJS. “Sampai sekarang belum ada laporan dari tindak lanjut itu. Ini wewenang penuh Bupati dan RSUD,” pungkasnya. (jb1/adm)

Berita Terkait

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

Motif Pria Asal Kediri Tewas Dibunuh di Barbershop Jombang Gegara Perempuan

4 bulan yang lalu
211
Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

Tragis! Seorang Pemuda Tewas Terbunuh di Barbershop Jombang

4 bulan yang lalu
151
Tolak PPN 12 Persen, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jombang

Tolak PPN 12 Persen, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jombang

5 bulan yang lalu
143
Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

5 bulan yang lalu
145
Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang

Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang

5 bulan yang lalu
142
Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi

Kementerian ATR/BPN Gelar Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi

5 bulan yang lalu
141
Next Post

Penjelasan Bupati Soal Audit BPK di RSUD Jombang

Wanita Cantik di Jombang Jual Tubuh Rp 500 Ribu Demi Sabu

Pemuda Keterbelakangan Mental Tewas Tenggelam

Berawal dari Roni, Sahrul Ditangkap Polisi

Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Kota Santri, Ini Modusnya

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8638 Dibagikan
    Share 3455 Tweet 2160
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4635 Dibagikan
    Share 1854 Tweet 1159
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3671 Dibagikan
    Share 1468 Tweet 918
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2607 Dibagikan
    Share 1043 Tweet 652
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    2045 Dibagikan
    Share 818 Tweet 511
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In