JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan penataan struktur birokrasi akan terus berlanjut pada awal tahun 2026. Salah satu fokus utamanya adalah pengisian sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih kosong, menyusul rampungnya evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemkab.
Bupati Jombang, H Warsubi menyampaikan bahwa evaluasi tersebut menjadi pijakan utama dalam menentukan langkah penataan kepegawaian, termasuk rotasi dan pengisian jabatan yang belum terisi.
“Insyaallah pengisian jabatan kosong tidak lama lagi. Saat ini masih dalam tahap evaluasi dan penyesuaian,” ujar Warsubi, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, proses evaluasi dilakukan untuk memastikan pejabat yang menempati posisi strategis benar-benar selaras dengan kebutuhan organisasi dan tantangan pembangunan daerah ke depan.
Dari evaluasi tersebut, sejumlah nama pejabat telah masuk dalam pertimbangan, meski pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat setelah memasuki tahun anggaran baru.
“Secara internal sudah ada gambaran. Tinggal menunggu momentum pelaksanaannya,” imbuhnya.
Kinerja OPD Jadi Pertimbangan Utama
Warsubi menegaskan, penataan birokrasi bukan semata pergantian pejabat, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai, secara umum kinerja OPD di Kabupaten Jombang menunjukkan capaian yang positif.
Beberapa indikator makro pembangunan, seperti angka kemiskinan dan pengangguran, tercatat mengalami penurunan. Bahkan, kemiskinan ekstrem di Jombang disebut telah berhasil ditekan hingga nol.
“Secara keseluruhan kinerja OPD cukup baik. Indikator pembangunan menunjukkan tren yang positif,” jelasnya.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, Pemkab Jombang telah melakukan pengukuhan terhadap tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menjabat selama lima tahun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Selain itu, Pemkab juga melantik Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi berdasarkan regulasi terbaru.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan birokrasi sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dalam mendukung agenda pembangunan daerah tahun 2026. (Fit)








Komentar untuk post