JOMBANG.TV – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025) pagi.
Bupati Jombang, H Warsubi memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengukuhan terhadap 13 pejabat, yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pejabat manajerial di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta pejabat fungsional.
Sebanyak tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pengukuhan kembali) yang dilantik, yaitu:
1. Drs. Masduqi Zakaria, M.Si. – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2. Drs. Purwanto, M.KP. – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
3. Muhammad Nashrulloh, S.E., M.Si. – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Sementara itu, delapan pejabat manajerial di lingkungan Bapperida yang dilantik meliputi:
1. Hartono, S.Sos., M.M. – Kepala Bapperida
2. Noer Hajati, S.Si. – Sekretaris Bapperida
3. Mokhamad Rakhmat Sunendar, S.T., M.T. – Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
4. May Indra Fatmawati, S.IP., M.E. – Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah
5. Yunita Islamiyah, S.E., M.S.A. – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
6. Dadang Nurdyanto, S.E., M.S.E. – Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam
7. Novi Hastuti Purwitasari, S.TP. – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
8. Ratna Lutfiyah, S.AB. – Kepala Subbagian Keuangan dan Aset
Selain itu, turut dilantik dua pejabat fungsional, yakni:
1. Eko Danu Wicaksono, S.Kep., Ners. – Perawat Ahli Muda RSUD Jombang
2. Riza Agus Dwi Irwanto, S.Kep., Ners. – Perawat Ahli Muda RSUD Jombang
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa pengukuhan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan amanat Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Dalam regulasi tersebut mengatur bahwa jabatan pimpinan tinggi memiliki masa jabatan lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.
“Pelantikan ini menegaskan komitmen kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif. Seluruh proses dilakukan secara objektif, berbasis kompetensi, dan rekam jejak kinerja,” tegas Warsubi.
Momentum pelantikan ini juga menandai penguatan struktur organisasi Bapperida sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 119 Tahun 2023.
Bupati berharap Bapperida tidak sekadar berfungsi administratif, tetapi menjadi motor penggerak utama perencanaan pembangunan daerah.
“Saya meminta Bapperida memastikan perencanaan pembangunan berbasis data dan berorientasi pada hasil. Tantangan digitalisasi, ketahanan pangan, serta penguatan inovasi daerah harus dijawab secara konkret untuk mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera bagi semua,” ujarnya.
Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan peran sebagai penggerak birokrasi modern dengan mengedepankan profesionalitas dan keahlian, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara langsung.
Bupati Warsubi mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, etos kerja, dan komitmen pelayanan. “Jadilah pejabat yang kompeten, produktif, serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan dan inovasi,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. (Fit)












Komentar untuk post