JOMBANG.TV – Pj Bupati Jombang, Sugiat bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID) menggelar inspeksi mendadak alias sidak makanan dan minuman menjelang lebaran 2024. Hasilnya, ditemukan makanan kadaluarsa hingga tak berizin saat sidak di Afco, jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang.
Tak hanya itu, tim TPID yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyasar Superindo Linggarjati yang ada di jalan Wakhid Hasyim.
Dari hasil sidak itu, ada temuan produk makanan yang kadaluarsa dan tak berizin di Afco. “Dari laporan manager tokonya sini (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kadaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada (makanan kadaluarsa) dan saya minta untuk ditarik,” beber Sugiat pada sejumlah jurnalis, Jumat (5/3).
“Perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” imbuhnya.
Nantinya, terang Sugiat, pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin.
“Tapi gak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu,” pungkasnya.(jb1/adm)
Komentar untuk post