• About
  • Contcat Us
Jumat, 13 Mei, 2022
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

Redaksi Jombang TV Oleh Redaksi Jombang TV
14 November 2020
0
Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya
668
DIBAGIKAN
941
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Seorang oknum perangkat desa berinisial A, ditangkap petugas Polsek Jombang. Pasalnya, oknum perangkat desa Tambakrejo ini, dilaporkan telah melakukan penganiayaan.

BacaJuga

Ramadan, Tahanan Polres Jombang Tadarus Alqur’an dan Bukber Sate Kambing

Ramadan, Koramil Jombang Kota Bagi – Bagi Takjil Gratis

Menurut keterangan Kapolsek Jombang, AKP Wilono, penangkapan A ini usai pihak Polisi mendapat laporan dari korban yakni, S (23). Aksi main hakim oknum perangkat Desa ini terjadi di sebuah kamar bekas lokalisasi Tunggorono, Kecamatan Jombang.

“Untuk kejadiannya Sabtu (7/11) lalu, namun pelaporan dilakukan korban Minggu (8/11), proses penyidikan kini tengah berlangsung, pelaku adalah seorang perangkat desa asal Desa Tambakrejo,” terang Kapolsek Jombang, Sabtu (14/11).

Dijelaskan Wilono, penganiayaan ini bermula saat S menyewa seorang PSK untuk menemaninya berkencan di sebuah kamar bekas lokalisasi Tunggorono Sabtu malam lalu, dengan cara menyewa.

“Di kamar itu, korban dan PSK itu kencan selama satu jam lebih,” ujarnya.

Lantaran dianggap terlalu kasar dan tak kunjung klimaks, PSK mulai merasa terganggu dan risih. PSK itu, kemudian menghubungi A, sang perangkat desa Tunggorono untuk mengatasi S.

“Jadi pengakuan A, ini dia sedang di luar rumah kemudian diminta bantuan untuk menggedor pintu kamar yang disewa PSK dan S di dalamnya, tujuannya untuk segera menghentikan kencan itu, kebetulan A ini juga kenal dengan si PSK ini,” terang Wilono.

ADVERTISEMENT

Setibanya di lokasi, A langsung mendobrak kamar yang sedang dihuni S dan PSK berkencan. Pertengkaran pun sempat terjadi antara A dan S. “Akhirnya, korban S ini dihajar sama pelaku A, hingga berhasil dilerai warga,” katanya.

S pun mengalami beberapa luka serius dibagian pelipis matanya dan luka pada bagian dada.

“Cukup parah lukanya, pelipis robek, dadanya sesak, kemungkinan ada luka di rusuk dalam,” imbuh Kapolsek.

Saat ini A telah ditetapkan sebagai tersangka. A, juga telah ditahan sejak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ia, kini terancam dijerat polisi dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di Polsek Kota,” pungkas Wilono. (jb1/adm)

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Jombang Borong Penghargaan TOP BUMD 2022

Pemerintah Kabupaten Jombang Borong Penghargaan TOP BUMD 2022

3 minggu yang lalu
168
Wabup Sumrambah Serahkan Sembako Gratis dari PT. CJI untuk Masyarakat

Wabup Sumrambah Serahkan Sembako Gratis dari PT. CJI untuk Masyarakat

3 minggu yang lalu
164
Dinas Perkim Jombang Lakukan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Made

Dinas Perkim Jombang Lakukan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Made

1 bulan yang lalu
168
Bertemu Kader, Ketua GPK Jombang Minta Kejayaan PPP Dikembalikan di Pemilu 2024

Bertemu Kader, Ketua GPK Jombang Minta Kejayaan PPP Dikembalikan di Pemilu 2024

2 bulan yang lalu
169
Jalan Rusak di Mojowarno Jombang Menelan Korban

Jalan Rusak di Mojowarno Jombang Menelan Korban

2 bulan yang lalu
200
Unjukrasa Buruh di Kantor Disnaker Jombang Tuntut Permenaker 2 tahun 2022 Dicabut

Unjukrasa Buruh di Kantor Disnaker Jombang Tuntut Permenaker 2 tahun 2022 Dicabut

2 bulan yang lalu
182
Next Post
Oknum Perangkat Desa di Jombang Ditangkap, Ini Sebabnya

Terjerat Kasus Penganiayaan Oknum Perangkat Desa Terancam Dicopot

Tingkatkan Kualitas Jalan, PUPR Jombang Lakukan Pemeliharaan Berkala

Tingkatkan Kualitas Jalan, PUPR Jombang Lakukan Pemeliharaan Berkala

GPK Jombang Apresiasi Agro Edukasi di Wonosalam

GPK Jombang Apresiasi Agro Edukasi di Wonosalam

Satpol PP Temukan IPAL Pabrik Tahu Senilai Milyaran Rupiah Mangkrak

Satpol PP Temukan IPAL Pabrik Tahu Senilai Milyaran Rupiah Mangkrak

DLH Akui IPAL Limbah Tahu Mangkrak Dianggarkan Tiap Tahun

DLH Akui IPAL Limbah Tahu Mangkrak Dianggarkan Tiap Tahun

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8452 Dibagikan
    Share 3381 Tweet 2113
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4430 Dibagikan
    Share 1772 Tweet 1108
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3519 Dibagikan
    Share 1408 Tweet 880
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2445 Dibagikan
    Share 978 Tweet 611
  • Hasil Dua Kali Swab Bupati Jombang Positif Covid-19

    1860 Dibagikan
    Share 744 Tweet 465
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Jombang Inter Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

© 2016 - 2021 PT. Jombang Inter Media

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI

© 2016 - 2021 PT. Jombang Inter Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In