JOMBANG.TV— Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 dan Pembahasan RKP DBHCHT Tahun 2026 di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jumat (28/11/2025).
Acara dibuka langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi yang didampingi Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, serta Sekretaris Daerah Agus Purnomo dan para kepala perangkat daerah.
Bupati Warsubi menekankan bahwa DBHCHT merupakan salah satu sumber pendanaan signifikan bagi daerah, khususnya untuk mendukung sektor pertanian tembakau. Mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum, hingga kegiatan pendukung lainnya.
Evaluasi untuk Tingkatkan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
Bupati Warsubi mengingatkan bahwa besaran alokasi DBHCHT sangat dipengaruhi oleh kinerja pelaporan dan penyerapan anggaran. Oleh karena itu, rapat digelar untuk memastikan bahwa seluruh OPD memahami secara komprehensif ketentuan PMK Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT.
“Pengelolaan anggaran haruslah dilakukan secara tepat sasaran, inovatif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Warsubi, dalam melaksanakan program haruslah sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sekaligus selaras dengan rencana kerja yang telah dilaporkan kepada pemerintah pusat.
“Saya berharap melalui pemahaman regulasi yang baik, dapat lahir program-program yang bermutu, terarah, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jombang. Semua ini demi Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” tegas Bupati Warsubi.
Pagu DBHCHT Turun 48 Persen di Tahun 2026
Dalam laporannya, Bupati Jombang menyampaikan bahwa alokasi DBHCHT Kabupaten Jombang tahun 2025 mencapai Rp76,6 miliar. Namun pada tahun 2026, pagu indikatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diperkirakan turun drastis menjadi Rp39,8 miliar, atau hampir setengah dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan negara dari cukai tembakau. Kemudian, lanjut dia, berkurangnya luas lahan pertanian tembakau dan penurunan hasil panen. Serta, dalam hal pembagian, DBHCHT kini diarahkan ke lebih banyak sektor.
“Saya berharap OPD pengelola DBHCHT mampu menjalankan program secara optimal meskipun alokasi tahun 2026 lebih rendah. Fokus kita tetap sama, yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jombang,” ujarnya.
Dorong Penguatan Ekonomi dan Pengaman Sosial
Bupati juga menegaskan bahwa DBHCHT terus diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan bantuan sosial, menegakkan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, memberikan layanan kesehatan, serta mengadopsi program-program strategis di wilayah penghasil tembakau dan cengkeh.
Melalui evaluasi ini, ia berharap pengelolaan DBHCHT ke depan semakin tepat sasaran, mampu menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. (Fit)













Komentar untuk post