JOMBANG.TV — Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada warga Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Warsubi di Balai Desa Kalikejambon, Senin (22/12/2025), sebagai bagian dari program bantuan pangan alokasi bulan Oktober dan November 2025.
Program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Perum Bulog, untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan gejolak harga pangan dan inflasi.
Perwakilan Bulog Mojokerto menyampaikan bahwa secara nasional, bantuan pangan ini disalurkan kepada 18.277.083 penerima di seluruh Indonesia.
“Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, maka masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya.
Untuk Kabupaten Jombang, lanjut dia, jumlah penerima bantuan pangan tercatat sebanyak 109.086 PBP yang tersebar di 21 kecamatan dan 306 desa. Khusus Desa Kalikejambon, terdapat 273 penerima.
Ia menegaskan, data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI. Apabila dalam pelaksanaan ditemukan penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria.
“Misalnya sudah mampu atau meninggal dunia, ini akan dilakukan penggantian sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap mengacu pada DTSEN,” ungkapnya.
Kepala Desa Kalikejambon, Achmad Iswahyudi, menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan hak warga yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten Jombang. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini seluruh warga penerima mendapatkan haknya. Kami berharap bantuan ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Desa Kalikejambon,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional tahun 2025.
Selain untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, program ini juga bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, menekan angka kemiskinan, serta menjaga stabilitas pangan daerah.
“Saya berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan seluruh pihak terkait terus terjaga, sehingga proses distribusi bantuan pangan dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran,” kata Warsubi.
Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Jombang dijadwalkan berlangsung selama November hingga Desember 2025, dengan titik distribusi di masing-masing balai desa.
“Program bantuan pangan ini menjadi ikhtiar bersama untuk melindungi masyarakat dari tekanan harga pangan dan menjaga stabilitas ekonomi, khususnya bagi keluarga yang rentan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga desa Kalikejambon yang menerima manfaat mengaku bersyukur mendapatkan bantuan ini.
“Alhamdulillah, matur nuwun Abah Bupati, bantuan ini sangat terasa manfaatnya. Beras sama minyak gorengnya bisa langsung kami pakai buat kebutuhan sehari-hari. Lumayan sekali,” ujar Sulastri, warga Kalikejambon. (Fit)












Komentar untuk post