JOMBANGTV – Hamparan rumput hijau yang masih berbalut embun menyelimuti Lapangan Pemkab Jombang pada Jum’at pagi (2/1/2026). Suasana tenang itu menjadi latar dimulainya hari kerja pertama di tahun 2026, sekaligus sebagai penanda awal harapan baru Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang.
Apel kerja awal tahun yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi S.H M.Si. Tepat pukul 07.00 Wib, barisan ASN berdiri rapi, mencerminkan kesiapan menghadapi tantangan pelayanan publik di tahun yang baru, dengan semangat pembenahan dan perbaikan kinerja.
Bupati Jombang Warsubi mengatakan dalam sabutannya menegaskan bahwa disiplin dan integritas bukan sekedar kewajiban administratif. Keduanya, menurut dia, adalah fondasi utama yang menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dari fondasi inilah kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dibangun dan dijaga.
Kabar baik disampaikan Bupati terkait kondisi kedisiplinan ASN. Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah pelanggaran disiplin PNS di lingkungan Pemkab Jombang menunjukkan penurunan signifikan. Sepanjang tahun 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran, jauh berkurang dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus.
Rincian pelanggaran tersebut meliputi 15 ASN yang dijatuhi hukuman disiplin ringan, 4 orang hukuman sedang, dan 4 orang hukuman berat. Penurunan ini dinilai sebagai indikator membaiknya kesadaran disiplin, sekaligus hasil dari pembinaan yang lebih konsisten di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, angka pengajuan izin perceraian ASN juga mengalami tren serupa. Jika pada tahun 2024 terdapat 37 pengajuan, maka pada 2025 jumlahnya menurun menjadi 26 pengajuan. Bupati menilai penurunan ini turut mencerminkan meningkatnya stabilitas dan kedewasaan dalam kehidupan personal ASN.
Bupati Warsubi berharap tren positif tersebut terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran disiplin yang mencederai citra institusi pemerintah. Ia menekankan bahwa disiplin sejati bukan lahir dari rasa takut terhadap sanksi, melainkan dari kesadaran moral sebagai pelayan masyarakat. “Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tetapi untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar,” ujarnya.
Di tengah perbaikan kedisiplinan, Kabupaten Jombang juga mencatatkan tahun 2025 sebagai periode penuh prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Namun Bupati mengingatkan bahwa deretan penghargaan tersebut hanyalah bonus dari kerja keras bersama, bukan tujuan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mengakhiri arahannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh jajaran, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga seluruh ASN, untuk terus bersinergi menghadapi tahun 2026. Dengan disiplin yang semakin membaik, profesionalisme yang terjaga, dan inovasi yang berkelanjutan, Pemkab Jombang diharapkan mampu mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”













Komentar untuk post