JOMBANG.TV – Nasib malang menimpa seorang perempuan warga negara asing (WNA), asal Kamboja berinisial HS (28). Ia menjadi korban dugaan penganiayaan oleh pasangan sirinya, MTH (28), saat menetap di Perumahan Grand Nature, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Dengan adanya insiden tersebut berujung pada evakuasi dan pemulangan korban ke negara asalnya.
Konflik ini terendus aparat setelah adanya laporan melalui hotline darurat 110, pada Rabu (21/01/26) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas yang tiba di lokasi menemukan situasi mencekam akibat perselisihan hebat antara pasangan tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi bahwa keduanya merupakan pasangan yang hanya menikah secara adat di Kamboja dan belum tercatat secara resmi di Indonesia.
“Awalnya terjadi cekcok mulut. Korban yang sudah berada di Indonesia selama tiga minggu merasa cemas karena bayinya sering sakit, sehingga ia bersikeras ingin kembali ke Kamboja,” ungkap AKP Dimas, Kamis (22/01/26).
Perselisihan memuncak ketika MTH diduga melarang HS pergi. Padahal, tujuan awal kedatangan HS ke Jombang adalah untuk melakukan kunjungan keluarga sekaligus mengurus legalitas pernikahan mereka. Namun, kondisi kesehatan sang anak, KM (11 bulan), membuat korban merasa tidak betah dan ingin pulang.
Pertengkaran yang terjadi di hadapan orang tua pelaku tersebut diduga disertai dengan tindak kekerasan fisik terhadap korban.
Mengingat status korban sebagai warga negara asing, Polres Jombang segera mengambil langkah-langkah strategis yakni memberikan pendampingan bagi ibu dan anak untuk memulihkan trauma.
Selain itu, Polisi juga melakukan langkah koordinasi diplomatik dengan menghubungi Kedutaan Besar Kamboja untuk menentukan langkah pemulangan.
Setelah mendapat lampu hijau dari kedutaan, polisi mengawal langsung korban dan bayinya menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
“Atas kesepakatan dengan pihak kedutaan, korban dan bayinya telah kami pulangkan ke Kamboja pada hari yang sama. Kami memastikan mereka sampai di bandara dengan aman,” terang AKP Dimas.
Meski korban telah dipulangkan, pihak Kepolisian Resor Jombang menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh MTH masih terus berjalan.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menentukan sanksi hukum bagi pelaku,” pungkasnya.(tam)










Komentar untuk post