JOMBANG.TV – Ketegasan Polres Jombang dalam memberantas sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuahkan hasil signifikan.
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curanmor yang baru dibentuk akhir tahun lalu sukses menggulung jaringan besar yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Jombang dan sekitarnya.
Dalam kurun waktu dua bulan sejak operasi dimulai pada 27 November 2025, tim gabungan Polres Jombang berhasil meringkus 17 tersangka dari berbagai lokasi. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan total 34 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa mayoritas pelaku yang ditangkap merupakan pemain lama.
“Kami bergerak cepat melalui tim gabungan Resmob dan Polsek jajaran. Hasilnya, belasan pelaku dan puluhan kendaraan berhasil kita amankan,” ujar AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin rilis pers, Senin 26/01/26.
“Dari 17 tersangka, sebanyak 10 orang adalah residivis yang pernah divonis dan menjalani hukuman dalam kasus serupa,” tambahnya.
Diungkapkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku ini kebanyakan menggunakan alat seperti kunci letter T. “12 kasus menggunakan kunci T,
8 kasus memanfaatkan kelengahan korban karena kunci motor masih tertinggal di kendaraan, dan 10 kasus dilakukan dengan cara mendorong motor secara manual dari lokasi parkir,” ungkap Ardi.
Guna menekan angka kriminalitas ke depannya, Kapolres meminta masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan patroli polisi, tetapi juga memperketat keamanan mandiri.
“Kami menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda dan tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan, meski hanya untuk waktu yang singkat,” pungkasnya.
Usai digelar konferensi pers, sebanyak 7 kendaraan dikembalikan ke pemilik masing-masing.(tam)











Komentar untuk post