JOMBANG.TV – Komitmen menciptakan suasana ibadah yang tenang di bulan suci Ramadhan ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Polres Jombang. Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan berbagai operasi dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Jombang, pada Rabu (18/02/2026).
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat.
Bau menyengat alkohol sempat menyerbak di lokasi saat ribuan botol kaca dan plastik tersebut pecah hancur menyatu dengan aspal.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memaparkan bahwa total barang bukti yang dihancurkan mencapai lebih dari 12 ribu botol.
“Total yang dimusnahkan 7.310 botol yang disita selama periode Januari-Februari 2026. Kemudian 5.000 botol tambahan yang merupakan hasil sisa operasi di penghujung tahun 2025,” ucapnya.
Meskipun volume yang dihancurkan cukup besar, AKBP Ardi mencatat adanya indikasi positif berupa tren penurunan peredaran miras di wilayah hukum Jombang. Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu, total sitaan mencapai angka 31 ribu botol.
“Penurunan ini menjadi bukti bahwa intensitas razia harian yang kami lakukan memberikan dampak jera bagi para pengedar. Kesadaran kolektif masyarakat juga perlahan meningkat,” jelas AKBP Ardi.
Sementara, Bupati Jombang, Warsubi, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri demi mewujudkan visi Jombang Zero Miras,” tegasnya.
Ke depannya, pengawasan tidak akan berhenti pada seremoni pemusnahan ini saja. Warsubi memastikan patroli gabungan akan terus ditingkatkan guna menjaga kenyamanan warga.
“Ibadah Ramadhan harus berjalan khusyuk. Oleh karena itu, operasi gabungan akan terus kami gencarkan, bahkan dilakukan secara berkala setelah salat Tarawih untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” pungkasnya.(tam)











Komentar untuk post