• About
  • Contcat Us
Selasa, 21 Juli, 2026
Jombang TV
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Login
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
  • Home
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • INFO
  • HIBURAN
  • Berita Foto
  • Video
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Jombang TV
Home BERITA

Manfaatkan Jabatan, Sekdes di Jombang Diringkus Polisi Akibat Pemalsuan Dokumen Tanah

A2n Oleh A2n
2 Maret 2026
0
Manfaatkan Jabatan, Sekdes di Jombang Diringkus Polisi Akibat Pemalsuan Dokumen Tanah
297
DIBAGIKAN
419
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

JOMBANG.TV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang resmi menahan seorang pamong desa berinisial S (57), atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Sekretaris Desa (Sekdes) asal Kecamatan Sumobito tersebut diduga kuat memalsukan surat pernyataan jual beli tanah milik warga.

BacaJuga

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

​Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada 18 Desember 2025. Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk memanipulasi berkas otentik.

​Kasus ini berakar dari transaksi jual beli tanah pada Agustus 2023 oleh pasangan Aris Sugiantoro dan Mukaidah. Saat itu, mereka meminta bantuan tersangka S untuk mengurus administrasi di kantor desa.

Dengan alasan Kepala Desa sedang tidak berada di kantor, S menawarkan diri untuk menyelesaikan pengurusan dokumen tersebut secara mandiri.
​Namun, kepercayaan warga justru disalahgunakan. Alih-alih memproses surat secara sah, tersangka justru menempuh cara ilegal.

​”Tersangka diduga memalsukan tanda tangan semua pihak yang terlibat, termasuk penjual, pembeli, hingga saksi-saksi. Bahkan, stempel dan tanda tangan Kepala Desa yang ada di dokumen hanya hasil pemindaian atau scan, bukan tanda tangan asli,” jelas AKP Dimas Robin, Senin (02/03/26).

ADVERTISEMENT

​Aksi tersangka baru tercium publik dua tahun kemudian. Pada akhir 2025, korban berniat mendaftarkan tanahnya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

​Masalah muncul saat korban menemui Kepala Desa Bakalan, Abdul Hamid, guna merevisi kesalahan pengetikan nama pada surat tersebut. Sang Kades terkejut lantaran merasa tidak pernah menandatangani dokumen jual beli itu.

Setelah diperiksa secara teliti, barulah terungkap bahwa seluruh tanda tangan dalam dokumen tersebut termasuk milik korban sendiri adalah hasil rekayasa tersangka.

​Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat pernyataan jual beli tertanggal 18 Agustus 2023. Saat ini, tersangka S telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan ​Pasal 263 ayat (1) KUHP (UU No. 1 Tahun 1946)
​Juncto Pasal 391 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.(tam)

Berita Terkait

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

Kreatif! Polsek Peterongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Lewat Musik di MPLS SMPN 1

7 hari yang lalu
163
Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

Lawatan dari Teheran, KH Yahya Cholil Staquf Cek Kesiapan Tuan Rumah Muktamar NU di Tambakberas

1 minggu yang lalu
157
Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

Hanya Jaring 1 Murid Baru, Jumlah Siswa SDN Mojongapit 3 Jombang Merosot Tajam

1 minggu yang lalu
174
Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

Perkuat Marwah Pers di Zaman Digital, PWI Jombang Gembleng 41 Wartawan Melalui OKK

1 minggu yang lalu
160
Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

Dampak Positif Muktamar NU, Bisnis Sewa Rumah di Tambakberas Jombang Laris Manis

2 minggu yang lalu
175
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jombang Serahkan Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jombang Serahkan Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

2 minggu yang lalu
158
Next Post
Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Senin, (2/03/2026)

Mayoritas Tower di Jombang Belum Miliki SLF, Pemkab Lakukan Penyegelan Bertahap

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Eksekutor Curanmor Asal Surabaya

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Eksekutor Curanmor Asal Surabaya

Bersama Baznas, Bupati Warsubi Santuni 1000 Anak Yatim

Bersama Baznas, Bupati Warsubi Santuni 1000 Anak Yatim

Dua Pelaku ​Penculikan Keluarga Asal Jombang di Bangkalan Tertangkap, Tiga DPO

Dua Pelaku ​Penculikan Keluarga Asal Jombang di Bangkalan Tertangkap, Tiga DPO

Kecelakaan Maut di Jalur Arteri Jombang, Satu Pemotor Tewas Usai Terjun ke Sungai

Kecelakaan Maut di Jalur Arteri Jombang, Satu Pemotor Tewas Usai Terjun ke Sungai

Komentar untuk post

Cari Berita

Trending News

  • Dari GPMN ke Gema Puan untuk Pilpres 2024

    Gema Puan : Relawan Jokowi Mulai Panik

    8727 Dibagikan
    Share 3491 Tweet 2182
  • Polisi Lumpuhkan Pria Bersenjata Tajam Yang Mengamuk di Mako Polres Jombang

    4731 Dibagikan
    Share 1892 Tweet 1183
  • Serentak se-Indonesia Warga Thoriqoh Shidiqiyah Persiapkan Peringatan Maulid Nabi

    3700 Dibagikan
    Share 1480 Tweet 925
  • POCIL Jadi Sorotan dalam Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Alun-Alun Jombang

    3402 Dibagikan
    Share 1361 Tweet 851
  • Diskon PPnBM 100% Berlanjut, Ini Deretan Harga Mobil Toyota

    2633 Dibagikan
    Share 1053 Tweet 658
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jombang TV

PT. Kahuripan Loka Media, menyajikan berita dan hiburan terkini, aktual dan terpercaya dari wilayah Jombang dan sekitarnya.

Terbaru

Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Perkara Greenhouse Ganja di Jombang dengan Hukuman Bervariasi

Tuntut Solusi PHK Massal, Puluhan Buruh PT SGS Jombang Dirikan Tenda Depan Kantor Disnaker

Dekranasda Jombang Gandeng Lia Afif, 13 Motif Batik Siap Tampil di IFW 2026

Diduga Edarkan Pil Dobel L, Pegawai Swasta di Jombang Diciduk Polisi

Trending

Dua Hari Tak Masuk Kerja, Seorang Juru Masak di Jombang Ditemukan Meninggal di Kamarnya

Yuliati Nugrahani Apresiasi Prestasi Putra-Putri Jombang di Ajang Indonesia Model Search 2026

Tak Pandang Latar Belakang, Pemkab Jombang Pastikan Seluruh Warga Berhak Berobat

Estafet Kepemimpinan di Polres Jombang: Kasat Reskrim dan Sederet Kapolsek Resmi Berganti

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA
  • POLITIK DAN PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • EKONOMI
  • BERITA FOTO
  • Video

© 2016 - 2025 PT. Garuda Media Telematika

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In