JOMBANG.TV – Aksi nekat seorang pengendara motor berinisial HM (34), berakhir di tangan petugas Kepolisian. Pria tersebut diringkus personel Satlantas Polres Jombang setelah kedapatan membawa puluhan butir pil koplo jenis dobel L di kawasan simpang tiga Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (05/03/26) sore.
Penangkapan ini bermula saat petugas Satlantas, Aiptu M. Syukron dan Aipda Noval, sedang melakukan pengaturan lalu lintas rutin di lokasi kejadian. Kecurigaan petugas muncul saat melihat gerak-gerik pelaku yang tidak wajar.
Bukannya berhenti saat hendak diperiksa, terduga pelaku justru mencoba memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Namun, kesigapan petugas di lapangan berhasil memutus jalur pelarian pelaku sebelum ia menjauh.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Anjar Renanda Putra, mengungkapkan bahwa saat mencoba kabur, pelaku sempat terlihat membuang sesuatu ke pinggir jalan.
”Setelah pelaku berhasil kami hentikan, anggota segera menyisir area sekitar tempat ia membuang benda mencurigakan tersebut,” ujar AKP Anjar, Jumat 06/03/26.
Dari hasil penggeledahan dan penyisiran, polisi menemukan barang bukti berupa tas ransel merah berisi satu klip plastik dengan 9 butir pil dobel L, bungkus rokok berisi satu klip plastik dengan 11 butir pil serupa. Total sebanyak 20 butir pil koplo dari penguasaan pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Satlantas Polres Jombang telah berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk pendalaman kasus.
”Sekitar pukul 16.30 WIB, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jombang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Anjar.(tam)









Komentar untuk post